Berita Situbondo
Polisi Geruduk Rumahnya, Pria Situbondo ini Sudah Kabur Duluan, Bukti Kayu Jati Curian Disita
Petugas Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA) Taman Nasional Baluran bersama jajaran Polsek Banyuputih, Situbondo, mendatangi rumah Agus.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Petugas Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA) Taman Nasional Baluran bersama jajaran Polsek Banyuputih, Kabupaten Situbondo, mendatangi rumah Agus, warga Desa Sumberejo, Kecamatan setempat, Kamis (12/10/2023).
Kedatangan para petugas tersebut, untuk menangkap dugaan pembalakan atau pencurian kayu jati dari hutan Baluran itu.
Sayangnya, kedatangan petugas tercium terduga pelaku illegal logging dan sopir mobil grand max dan sopir mobil pikap berhasil melarikan diri dari.
Meski mereka lolos, namun petugas berhasil menyita barang bukti kayu jati dan dua unit mobil sarat muatan glondongan kayu jati hasil illegal logging tersebut.
Baca juga: Ditinggal Sebentar Beli Makan, Rumah Kakek di Situbondo ini Ludes Dilalap Api, Segini Kerugiannya
Kapolsek Banyuputih, AKP Akhmad Sulaiman membenarkan pihak bersama petugas PHPA Baluran menggagalkan pencurian kayu jati itu.
Menurutnya, pada saat mendapat informasi adanya pengangkutan kayu jati yang diduga hasil curian di rumah warga, pihaknya bersama petugas perhutani mendatanginya.
"Saat kita datang untuk mengecek, memang sedang menaikkan kayu jati ke mobil. Namun terduga pencuri serta dua orang sopir mobil itu melarikan diri," ujarnya.
Selanjutnya, kata mantan Kapolsek Besuki menjelaskan, guna proses penyelidikan, dua unit barang bukti mobil dan sebanyak dua batang kayu jati berukuran 52 centimter dengan panjang dua meter, satu batang kayu jati berukuran 35 centi meter panjang dua meter serta dua batang kayu jati berdiameter 30 centi meter panjang dua meter disita.
Baca juga: Saluran Sungai Sampean Dangkal, Warga di Situbondo Desak Segera Normalisasi, ini Jawaban BPBD
Tak hanya itu, lanjutnya, pihaknya menyita satu batang kayu jati berdiameter 50 centimeter, dab dua batang berdelia meter 38 centi meter serta satu batang kayu berdiamter 36 dengan panjang dua meter.
"Untuk barang bukti diamankan di Kantor SPTN W.II Karangtekok," pungkasnya.
Akhir Nasib Plt Kades di Situbondo Gegara Konsumsi Sabu-Sabu, Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan |
![]() |
---|
Emak-emak di Situbondo Jadi Korban Begal saat Hendak ke Pasar, Dipukul lalu Motor Dibawa Lari |
![]() |
---|
Jembatan Menghubungkan Dua Dusun Desa Patemon Situbondo Ambrol, Tergerus Air Sungai yang Meluap |
![]() |
---|
Jangkar Tersangkut Karang, Perahu Terbalik di Perairan Situbondo, Begini Kondisi 4 Pemancing |
![]() |
---|
Sempat Terkatung-katung 4 Hari, Puluhan Jemaah Umrah PC NU Situbondo Dipastikan Berangkat Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.