CPNS 2023
Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023, Cek 6 Penyebab Tidak Lolos, Peserta Pernah Curang
Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan diumumkan besok Minggu (15/10/2023) hingga Rabu (18/10/2023).
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini update proses seleksi CPNS 2023.
Besok Minggu 15 Oktober 2023 merupakan pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023.
Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan diumumkan besok Minggu (15/10/2023) hingga Rabu (18/10/2023).
Pengumuman dapat dilihat di laman sscasn.bkn.go.id di masing-masing akun pelamar. Pelamar yang lolos dapat mengikuti tahapan berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sedangkan yang tidak lolos dapat mengajukan sanggah.
Terdapat sejumlah poin penting yang menyebabkan pelamar tidak lolos seleksi administrasi. Melansir Tribunnews.com, setidaknya ada 6 penyebab tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2023.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK, Mulai 15 Oktober 2023, Disertai Link
Penyebab Tidak Lolos Seleksi Administrasi
1. Peserta Tidak Memenuhi Syarat Seleksi CPNS 2023
Peserta wajib memenuhi serangkaian syarat pendaftaran yang ketat, termasuk usia minimal dan maksimal, rekam jejak perbuatan, status pekerjaan sebelumnya, dan kualifikasi pendidikan.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat ini dengan cermat, karena satu saja syarat yang tidak terpenuhi akan mengakibatkan ketidaklolosan.
2. Peserta Pernah Curang
Kecurangan dalam proses seleksi administrasi adalah pelanggaran serius. Peserta yang terbukti melakukan kecurangan tidak hanya akan tidak lolos seleksi, tetapi juga akan dilarang mendaftar untuk CPNS maupun PPPK di masa depan.
Hal ini tertuang dalam Permenpanrb Nomor 14 Tahun 2023. Penting untuk menjalani proses seleksi dengan jujur dan etika yang tinggi.
Baca juga: Alasan Mahasiswi UIN Dibully Tapi Disuruh Minta Maaf, Kampus Sebut Berefek Buruk: Pelaku Mau Kenalan
3. Pernah Mengundurkan Diri
Jika Anda pernah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebelumnya namun mengundurkan diri, Anda tidak akan lolos seleksi administrasi.
Namun, jika Anda mengundurkan diri sebelum mendapatkan NIP, Anda masih memiliki kesempatan untuk mendaftar lagi. Ini bisa menjadi penyebab tidak lolos seleksi administrasi CPNS jika pernah mengundurkan diri setelah mendapat NIP.
4. Data yang Dilampirkan Tidak Terbaru
Anda harus memastikan bahwa data yang Anda lampirkan saat mendaftar adalah yang terbaru, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
TribunJatim.com
CPNS 2023
Calon Pegawai Negeri Sipil
Tribun Jatim
Aparatur Sipil Negara
Badan Kepegawaian Negara
jatim.tribunnews.com
Kapan Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 Dibagikan? Cek Jadwal Resmi dari BKN, Sudah Semakin Dekat |
![]() |
---|
Siap-siap Rekrutmen PPPK & CPNS 2024 Awal Januari, Fresh Graduate Diutamakan, Ini Bocoran Formasinya |
![]() |
---|
Formasi Buat Fresh Graduate Jadi Prioritas Rekrutmen CPNS 2024, Simak Syarat Dokumen yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
Jangan Coba-coba! Ini Sanksi Peserta Tes CPNS 2023 yang Mengundurkan Diri Setelah Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Update Jadwal Terbaru CPNS 2023, Bocoran Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Link Instansi Ada di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.