Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tewas Bersama Bayinya, Mahasiswi Nekat Aborsi Sendiri di Kamar Kos, Padahal Sudah Dilarang Pacar

Mahasiswi Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ini ditemukan meninggal di kosnya pada Rabu (11/10/2023).

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Thinkstock - World Of Buzz
Ilustrasi mahasiswi nekat aborsi sendiri ditemukan bersimbah darah, tewas bersama bayinya 

Dari pengamatan di TKP, polisi menyebut, HJ pertama kali melakukan upaya melahirkan paksa atau aborsi di kamar mandi.

"Lalu setelah dilahirkan bayi dibuang oleh korban ke dalam kotak sampah plastik di depan kamar tidurnya."

"Dan korban tergeletak bersimbah darah di ruang tamu diduga akibat kehabisan darah pasca tindakan aborsi," ujarnya.

Dari penjelasan pihak rumah sakit, korban meninggal karena melakukan tindak aborsi sendiri tanpa pertolongan medis.

Tindakan tersebut menyebabkan pendarahan hebat di bagian vagina dan kantong amnion (kantung ketuban).

Selain itu dari hasil pemeriksaan, bayi yang meninggal diperkirakan masih berusia tujuh bulan dalam kandungan.

"Dari hasil pulbaket diketahui bahwa korban HA merupakan seorang mahasiswi Stikes, saat ini korban berstatus lajang, dan memiliki pacar di Kota Palembang," ungkapnya.

Baca juga: Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Toilet, Mahasiswi Bojonegoro ini Terancam Menua di Penjara

Dari hasil analisa, ditemukan chat WhatsApp antara korban dan kekasihnya yang ada di Palembang.

Pada Senin (9/10/2023), pukul 16.28 WIB, korban menyampaikan kepada kekasihnya akan menggugurkan bayi dalam kandunngannya.

"Namun Arif melarangnya karena paham hal tersebut dilarang secara hukum apabila melakukan tindakan aborsi," ujarnya.

Saat dihubungi polisi melalui telepon, kekasih korban membenarkan telah menjalin asmara dengan HJ selama setahun terakhir.

Selama berpacaran, ia dan HJ kerap melakukan hubungan seksual saat bertemu di Palembang atau di tempat kos korban.

"Pacarnya mengaku takut akan bermasalah dan berakibat dengan hukum dan siap bertanggung jawab untuk segera menikahi korban," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan juga bayinya.

Sehingga polisi menyimpulkan bahwa JH melakukan aborsi secara ilegal karena malu hamil di luar nikah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved