Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bela Mahasiswi dan Dosen yang Digrebek di Lampung, Hotman Paris Ungkap Dasar Hukum, Nasib Disorot

Bela mahasiswi dan dosen yang digrebek di Lampung, pengacara Hotman Paris ungkap dasar hukumnya. Nasibpun disoroti.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Wartakotalive.com
Mahasiswi dan dosen di Lampung yang viral di media sosial karena digrebek imbas berzina. 

Keduanya digerebek warga bersama aparat keamanana di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin, (9/10/2023).

Warga kemudian menggiring SHD dan VOS ke Polda Lampung.

Meski begitu SHD dan VOS tidak ditahan terkait kasus dugaan asusila ini dan telah dibebaskan usai dimintai keterangan.

Alasannya, hingga sekarang polisi belum secara resmi menerima laporan dari pihak yang dirugikan.

Namun apabila pihak istri SHD melapor maka baik SHD dan VOS bisa terancam penjara 9 bulan.

Polisi nantinya akan menjerat keduanya dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

Potret mahasiswi dan dosen UIN di Lampung yang digerebek warga. Sosok istri SYH terungkap.
Potret mahasiswi dan dosen UIN di Lampung yang digerebek warga. Sosok istri SYH terungkap. (Instagram)

Lebih lanjut, menurut Hotman Paris, hubungan mau sama mau yang dilakukan di tempat tertutup serta tidak ada pengaduan dari pihak pasangan yang diselingkuhi tidak bisa dikenakan pidana.

Hotman Paris mengingatkan bahwa ia hanya menjelaskan dari segi hukum bukan moral atau dari segi nyinyir.

“Hubungan mau sama mau dan dilakukan di dalam rumah tertutup dan tidak ada pengaduan dari istri si dosen. Hotman bahas dari segi hukum bukan dari segi moral atau segi nyinyir,” jelas Hotman.

Diketahui sebelumnya viral oknum dosen sebuah universitas negeri di Lampung berinisial SHD (31) diamankan warga saat membawa mahasiswi masuk ke rumahnya.

SHD sudah memiliki seorang istri yang kini tinggal di Bengkulu untuk bekerja.

Lantaran kesepian, SHD berselingkuh dengan mahasiswi berinisial VOS (22) dan sudah menjalani hubungan terlarang selama sebulan.

SHD dan VOS tertangkap basah sedang melakukan persetubuhan di rumah dosen.

Baca juga: Sosok Pak Ihsan, Tukang Parkir Tamatan SMA yang Nyaleg, Kaget Diusung Partai: Ini Panggilan Jiwa

Keduanya digerebek warga bersama aparat keamanana di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin, (9/10/2023).

Warga kemudian menggiring SHD dan VOS ke Polda Lampung.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved