Pilpres 2024
Reaksi Aliansi Mahasiswa Jatim usai MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Aliansi Mahasiswa Jatim menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi batas usia minimal Capres/Cawapres.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aliansi Mahasiswa Jatim menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi batas usia minimal Capres-Cawapres.
Hal tertuang dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Yakni, menolak syarat usia capres/cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.
"Jujur kami senang sekali," kata Yossy Irawan, perwakilan Aliansi Mahasiswa Jatim saat ditemui disela aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jatim, Senin (16/10/2023).
Aksi puluhan mahasiswa tersebut digelar sejak Senin pagi bersamaan dengan jadwal putusan MK mengenai uji materi UU tentang batas usia calon di Pilpres.
Sepanjang aksi, mereka menyuarakan aspirasi agar MK bersikap netral dan konsisten. Lalu, juga harus menolak gugatan batas usia capres dan cawapres.
Dalam orasi mereka, mahasiswa menyinggung mengenai indikasi politik dinasti yang dikhawatirkan terjadi. Namun belum selesai aksi itu digelar, tiba-tiba ada kabar bahwa MK tolak gugatan batas usia Capres - Cawapres.
Baca juga: Respon Gibran Rakabuming Usai MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Akui Sibuk: Tanya MK
Para mahasiswa pun bersyukur MK tolak gugatan batas usia Capres. Menurut Yossy, hal itu sejalan dengan aspirasi yang mereka bawa.
Meski demikian, diluar urusan MK itu para mahasiswa tetap menyampaikan aspirasi lain. Yakni, mendesak Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan konflik Agraria yang dinilai masih perlu menjadi perhatian.
"Kalau yang MK kami anggap aspirasi sudah selesai," lanjut mahasiswa Universitas Merdeka Surabaya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) hari ini, Senin (16/10/2023).
Di mana, MK menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya mengenai batas usai capres-cawapres.
"Amar putusan mengadili menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ungkap Hakim MK, dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Senin.
MK tolak gugatan batas usia Capres
Aliansi Mahasiswa Jatim
Presiden Joko Widodo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Pilpres 2024
Relawan Prabowo-Gibran Ponorogo Gelar Syukuran Potong 9 Tumpeng, Gas Pol Dukung Kang Giri di Pilkada |
![]() |
---|
Mahfud MD Akui Tak ada Tawaran dari Prabowo-Gibran, Deretan Tokoh Jatim Berpotensi Masuk Kabinet |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Berakhir, PKB dan NasDem Kini Merapat ke Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Santai PAN |
![]() |
---|
Analisa Peta Politik Pasca Pilpres 2024, PKB Berpotensi Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, PDIP Oposisi |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Tuntas, Demokrat Jatim Ajak Semua Pihak Bersatu: Rapatkan Barisan, Songsong Masa Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.