Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Danu saat Serahkan Diri ke Polisi Pasca Kasus Subang Bertahun-tahun Misterius: Siap Akhiri

Inilah pengakuan Danu saat serahkan diri ke polisi pasca kasus Subang bertahun-tahun misterius.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar
Danu pemuda di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat yang menjadi saksi kunci, kini menyerahkan diri ke polisi. 

Taufan mengatakan, Danu baru memiliki keberanian saat ini.

"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya sekalipun sudah 16 kali dipanggil dan diperiksa penyidik," katanya.

"Sejak kemarin Danu sudah memberanikan diri untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dari peristiwa keji yang menewaskan ibu dan anak gadis tersebut," ucapnya.

Dia berharap, dengan beraninya Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan tersebut bisa menguak siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia secara tak wajar.

"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut," ucap Taufan.

Pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum ditemukan
Pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum ditemukan (Tribun Jabar/Dwiki Maulana - YouTube)

Kasus Subang adalah meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kedua jasad ibu dan anak itu ditemukan penuh luka di bagasi Alphard di rumah mereka di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.

Polisi sudah memeriksa ratusan saksi tapi belum juga menetapkan tersangka. 

Bahkan, kasus yang awalnya ditangani Polres Subang kemudian diambil alih Polda Jabar. Bareskrim Polri juga terlibat untuk menguaknya.

Kini, Danu siap dipenjara atas kasus itu.

Ahli forensik bicara bukti emas di tubuh Amalia, korban pembunuhan Subang.
Ahli forensik bicara bukti emas di tubuh Amalia, korban pembunuhan Subang. (IST via TribunTimur - TribunJabar/Dwiki Maulana)

Hal itu diungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, kepada Tribun Jabar, Selasa (17/10/2023).

"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut," ucap Taufan, Selasa.

Taufan mengatakan, Danu sudah berada di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).

Danu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik tanpa tekanan dari siapapun.

Baca juga: Bocah Hilang Misterius di Subang sampai Hari ke-9 Pencarian Tak Kunjung Ditemukan, Ortu Pasrah

"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik. Danu memberanikan diri untuk membeberkan apa sebenarnya yang terjadi pasca-pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amelia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021," ujar Taufan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved