Berita Viral
Terungkap Sosok Nurasiah yang Laporkan Akbar Gegara Aniaya Anaknya, Tuntut Rp20 Juta dan Stop Ngajar
Akbar Sarosa membeberkan sosok yang melaporkannya setelah orangtua murid yang tidak terima anaknya dihukum karena enggan bersalat jamaah.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus guru hukum siswa ogah salat kini memasuki babak baru.
Guru tersebut bernasib malang karena dilaporkan orangtua siswa.
Guru malang itu bernama Akbar Sarosa.
Akbar dituntut Rp20 juta dan diminta berhenti mengajar.
Sosok Nurasiah, ibu wali siswa yang melaporkan Akbar Sarosa, guru SMKN 1 Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat ke polisi, terungkap.
Akbar Sarosa membeberkan sosok yang melaporkannya setelah orangtua murid yang tidak terima anaknya dihukum karena enggan bersalat jamaah.
Sosok ibu wali siswa akhirnya dibongkar oleh Akbar Sarosa.
Guru SMKN 1 Taliwang akhirnya membongkar sosok ibu wali siswa itu dalam kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Tersebutlah nama Nurasiah dari mulut Akbar Sarosa.
Baca juga: BREAKING NEWS : Heboh Penemuan Jasad Bayi di Sungai Ponorogo, Tali Pusar Masih Menempel
Sementara siswa yang dihukum karena tidak salaht itu seorang siswa laki-laki berinisial A yang duduk di kelas 10.
"Ibunya bernama Nurasiah," ucap Akbar Sarosa.
"Siswanya laki-laki kelas 10, Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKR)," jelasnya.
Lebih lanjut, Akbar menceritakan saat proses mediasi dengan wali siswa saat itu ia dituntut Ro50 juta
Namun ia hanya bisa menyanggupi membayar Rp10 juta.
Akbar mengaku tuntutan ganti rugi uang tersebut dari ibu siswa, Nurasiah.
"Kalau untuk yang Rp50 juta itu ketika proses mediasi kemarin saya bersama Kepala Sekolah dan orangtua saya pergi ke rumah ibunya untuk melakukan mediasi," bebernya.
"Dan kita sampaikan di sana bahwa kita mampu mengganti biaya ganti rugi itu sekitar Rp10 juta karena memang sampai disitu kemampuan saya membayar selaku guru honorer," jelasnya.
Sementara, ibu siswa ternyata sempat menurunkan di angka Rp20 juta.
Namun Akbar mengaku tak dapat menyanggupi permintaan wali siswa karena hanya sebagai guru honorer.
"Ibu siswa sempat menurunkan ke angka Rp20 juta tapi saya gak mampu karena terlalu tinggi,"
Namun ibu siswa menuntut Akbar uang sebesar Rp20 juta dan meminta untuk berhenti mengajar.
Baca juga: SELEB TERPOPULER: Alasan Ferry Irawan Kepincut Tanty Octavia - Vadel Badjideh Keroyok Anggota TNI
Merasa tidak bisa menyanggupi permintaan dari wali siswa, Akbar akhirnya memilih untuk melanjutkan persidangan itu.
"Jadi kemarin ada dua tuntutan dari orangtua siswa di mediasi terakhir, yang pertama saya memberikan uang sejumlah Rp20 juta, kedua saya diminta untuk berhenti mengajar. Itu tuntutan dari ibunya," terang Akbar.
"Akhirnya tidak dilanjutkan prosesnya, karena saya enggak mampu dan keberatan juga berhenti mengajar," sambungnya.
Akibat kasus itu, kini nasib Akbar berstatus tahanan kota dan terancam hukuman penjara 3 tahun.
Akbar Sarosa mengatakan bahwa saat ini dia berstatus tahanan kota dan menunggu sidang tuntutan.
"Status tahanan kota, belum sampai tuntutan insyaallah tanggal 18 baru persidangan tuntutan, ancamannya kalau berdasarkan pasalnya sekitar 3 tahun pidana," ucap Akbar saat dihubungi Kang Dedi.
Menurut Kang Dedi, dengan berjalannya proses persidangan ini tidak bisa lagi bernegosiasi untuk berdamai.
"Artinya prosesnya sudah tidak mungkin lagi dilakukan negosiasi damai pak ya karena sudah berjalan di pengadilan, artinya tinggal menunggu dari hakim," jelas Kang Dedi.
"Dari pihak kejaksaan negerinya masih berlanjut cuma insyaallah minggu depan tunutan dari JPU nya dan kemarin kita sudah memberikan sanksi yang meringankan dan keterangan sanksi ahli," terang Akbar.

Baca juga: Suami Baru Wafat, Istri Diamuk Mertua yang Mau Rebut Harta, Kurang Ajar Kamu, Hotman Siap Bantu
Lebih lanjut, Kang Dedi berharap Jaksa Penuntut Umum meringankan tuntutan Akbar dan menuntur guru honorer ini bebas.
"Apabila tujuan bapak mendisplinkan siswa, mendidik siswa. Andai kata ada pukulan tapi pukulan kasih sayang bukan pukulan kebencian mudah-mudahan nanti JPU menuntut bapak bebas," harap Kang Dedi.
"Mohon doanya kang," sahut Akbar.
"Karena memang pada dasarnya saya tidak ada sama sekali niatan untuk melakukan hal tersebut," sambungnya.
Kang Dedi yang mendengar itu hanya mendukung dan mendoakan agar Akbar dapat segera bebas dari tuntutan itu.
"Andai kata saya sudah ada situ mungkin kasus ini sudah selesai saya bayari Rp20 juta itu, bapak gak lapor saya sih," ujar Kang Dedi.
"Bapak tetap semangat, mudah-mudahan dituntutnya bebas," sambungnya.
"Aamiin," pungkas Akbar.
Guru SMK Tak Ditahan
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap akhirnya buka suara terkait tuntutan laporan dari wali siswa soal guru hukum murid.
AKBP Yasmara Harahap mengatakan bahwa saat ini proses persidangan masih berlanjut.
Namun guru itu tidak ditahan.
"Untuk proses persidangan sedang berlanjut di PN Sumbawa, pada saat proses penyidikan tidak ada penangkapan dan penahanan sampai kita kirimkan ke tahan dua kejaksaan tidak dilakukan penahanan," jelas Kapolres Sumbawa Barat. Dilansir Youtube tvOneNews, Selasa (11/10/2023).
"Dan saat ini diproses persidangan tidak dilakukan penahanan," sambungnya.
Sementara terkait catatan kriminal, pihak kepolisian baru pertama kali mendapatkan laporan guru yang hukum siswa tersebut.
"Terdakwa dan korban tidak ada catatan kepolisian di Polres Sumbawa Barat artinya belum pernah melakukan tindak pidana apa pun, baru pertama kali untuk terdakwa kita lakukan penyidikan di Polres Sumbawa Barat," terangnya.
Kedati begitu, akibat kejadian ini AKBP Yasmara Harahap menghimbau untu para murid menghormati guru.
Sementara ia juga berharap kepada para guru dalam proses pendisplinan harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kami ingin menyampaikan bahwa profesi guru ini profesi yang mulia dan wajib kita hormati bersama, bagi masyarat atau anak murid wajib menghormati guru, untuk para guru memiliki hak yang diatur oleh undang-undang untuk mendisplinkan anak didiknya, tapi kami berharap dalam proses pendisplinan tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku," bebernya.
Baca juga: Guru Akbar Hukum Siswa Ogah Salat Pilih Disidang Ketimbang Berhenti Ngajar, Kini Jadi Tahanan Kota
Awal Mula Siswa Dihukum
Adapun awal mula kejadian yang dialami Akbar itu bermula pada Selasa (26/9/2023), saat sekolah menerima bantuan mesin buku.
Karena mesin buku tidak bisa masuk ke halaman sekolah, maka salah satu gerbang dibongkar.
Ketika itu, kata Akbar, ia melihat beberapa siswa yang duduk nongkrong di samping gerbang.
Selain itu, ada juga beberapa anak yang pulang tanpa izin atau membolos.
"Saya bertanya pada siswa di situ, siapa yang kabur (bolos) itu) tapi mereka tidak mau menjawab."
"Lalu saya minta anak-anak itu untuk jangan pulang dulu, sampai bel pulang berbunyi," ujar Akbar.
Tak lama kemudian, azan zuhur berkumandang.
Akbar lalu mengajak siswa yang tengah nongkrong di gerbang untuk salat berjamaah di musala.
Namun, tidak ada siswa yang mau bergerak dan mengikuti ajakannya.
"Mereka hanya diam dan lanjut ngobrol gitu," terangnya.
Meski tiga kali ditolak, Akbar masih berusaha mengajak siswa itu salat.
Lagi-lagi, tidak ada siswa yang beranjak.
"Anak yang tidak mau ini, salah satunya korban. Korban kemudian menatap saya dengan tajam," terangnya.
Dia lalu mengambil beberapa tindakan untuk mendisiplinkan muridnya.
Awalnya, Akbar mengambil sebilah bambu untuk menakuti, agar siswa segera melaksanakan salat
"Hingga mereka berdiri, bambu mengenai tas-tas ransel korban," jelasnya.
Lantaran mereka masih diam, Akbar kemudian mengaku mencolek siswa dengan tangan.
Saat itu, siswa berinisial A masih menatap Akbar dengan sorotan tajam.
"Saya lalu colek bagian lengan dan pundak A dengan tangan, seperti cubit sedikit. Dua sampai 3 kali saya colek gitu," bebernya.
Setelahnya, para siswa menuju musala untuk menunaikan salat zuhur berjamaah.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
Akbar Sarosa
guru hukum siswa ogah salat
Tribun Jatim
SMKN 1 Taliwang
Sumbawa
Nusa Tenggara Barat
Nurasiah
berita viral
jatim.tribunnews.com
Bukti Arya Daru Ingin Akhiri Hidup Sejak 2013 Dikuak Polisi, Kini Tewas dengan Wajah Dilakban |
![]() |
---|
Siswi SD ke Sekolah Lewat Sungai Gegara Sengketa Tanah, Pemilik Lahan Ungkap Alasan Tega Tutup Jalan |
![]() |
---|
Apes Tabungan Guru Rp 69 Juta Tak Bersisa Setelah Unduh Aplikasi Coretax |
![]() |
---|
Sumarni Bertahan Jadi Pemulung selama 20 Tahun Demi Sekolahkan Anak: Tidak Ingin Membebani |
![]() |
---|
Sindiran Dedi Mulyadi untuk Orang Tua yang Antar Anaknya Sekolah Hingga di Depan Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.