Berita Malang
8 Tahun Ada yang Dendam, Eks Ketua RT di Malang Dibunuh, Kades Kuak Gelagat Aneh Pelaku: Siram Garam
8 tahun dendam tersimpan, mantan ketua RT di Malang dibunuh secara sadis oleh seorang pria, Kades menguak gelagat dan sikap aneh pelaku.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Malang, dan korban dimakamkan tadi pagi, Kamis (19/10/2023) usai dilakukan visum di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ganjaran, Ali Shodiqin mengungkapkan, peristiwa itu dipicu adanya dendam pribadi antara keduanya sejak 8 tahun silam.
Berdasarkan informasi yang didapat Ali Shodiqin dari pelaku, pelaku menaruh curiga kepada korban akibat korban pernah ditemukan menyiramkan garam di rumah pelaku.
"Suatu waktu pelaku pernah melihat korban menyiram garam di rumah pelaku hingga ke belakang rumahnya," terangnya melalui sambungan telepon, Kamis.
Baca juga: Nasib Anak Anggota DPR RI usai Rekonstruksi Aniaya Pacar, Polisi Jerat dengan Pasal Pembunuhan
Sehingga, pelaku curiga korban berniat mencelakai keluarga pelaku.
"Menurut pelaku kejadian semacam itu kerap terjadi. Bahkan pascamelakukan penyiraman garam tersebut, istri pelaku sakit hingga meninggal dunia," ujarnya.
Akibat pembacokan itu, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya, terhitung sebanyak 7 luka.
"Paling parah lukanya di bagian kepala," katanya.
Baca juga: Polisi Himpun 60 Adegan Rekonstruksi Kasus GRT Aniaya Dini di 3 TKP, Penuhi Pasal Pembunuhan?
Salah satu warga setempat, Zuhri menyebut korban selama ini dikenal baik dan humoris, serta terlihat tidak pernah ada masalah.
"Korban humoris. Ia kerap nongkrong di warung kopi dan saling bercanda," jelasnya.
Baik pelaku dan korban sehari-hari bekerja sebagai petani.
"Kalau habis kerja korban biasanya nongkrong di warung kopi. Kalau pelaku memang jarang berkumpul dengan warga," pungkasnya.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro masih belum memberikan keterangan detail soal pembunuhan tersebut.

"Nanti akan kita rilis. Nanti akan kita sampaikan saat rilis," katanya singkat.
Kronologi lengkap juga disampaikan oleh Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.
dendam
8 tahun dendam tersimpan
eks Ketua RT di Malang
menyiram garam
Dusun Ganjaran
Kepala Desa Ganjaran
Ali Shodiqin
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.