Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Kapolsek Bungaraya Bawa Keluar Tahanan Korupsi, Alasan Berobat, Nasib Terancam Dipecat

Seorang kapolsek bawa keluar tahanan korupsi tengah viral di media sosial. Kini kariernya terancam buntut viralnya video tersebut.

Instagram/fakta.indo
Kapolsek Bungaraya AKP Slamet (di kursi penumpang) bawa keluar tahanan korupsi bernama Suparmin (berkacamata). 

"Ada video saat di kebun ini viral sampai saya diperiksa oleh Propam. Karena ini menjadi masalah, tentu saya melapor ke Kapolres (Siak) bahwa saya melakukan kesalahan,” kata Slamet, Senin (16/10/2023).

AKP Slamet juga mengaku tidak meminta izin ke siapa pun saat membawa tahanan tersebut keluar.

"Tidak benar itu, saya tidak pernah minta izin saat mengeluarkan tahanan. Saya melapor karena video itu viral dan saya siap bertanggung jawab. Mohon jangan disalahartikan, mohon jangan dibawa-bawa Pak Kapolres (Siak) dalam hal ini,” katanya.

Sosok Kapolsek Bungaraya AKP Slamet

Aksi AKP Slamet membawa Suparmin keluar dari tahanan tanpa mengikuti prosedur resmi menuai kontroversi.

AKP Slamet telah ditugaskan untuk mengemban jabatan sebagai Kapolsek Bungaraya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menggantikan posisi sebelumnya yang dipegang oleh Kompol Angga Wahyu Prihantoro.

Sebelumnya, AKP Slamet menjabat sebagai Wakapolsek Tampan Polresta Pekanbaru.

Serah Terima Jabatan (Sertijab) AKP Slamet diadakan di halaman Mapolres Siak pada 16 Agustus 2023.

Acara Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi.

Sementara itu, Suparmin adalah tersangka titipan Kejari Siak, Riau yang dititipkan di sel Mapolsek Bunga Raya.

Dalam kasusnya, Suparmin sempat mencatut nama Kapolres Siak.

Suparmin ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan.

Suparmin adalah seorang ASN yang bertugas sebagai staf di UPTD Kecamatan Kerinci Kanan di Dinas Pertanian Siak.

Ia sempat mengajukan pensiun dari ASN dan mendaftar sebagai caleg beriringan dengan pemeriksaan kasus hukumnya di Kejari Siak.

Suparmin sempat mengabaikan panggilan penyidik sebanyak 6 kali hingga akhirnya dijemput paksa, Rabu (4/10/2023).

Dugaan Tipikor pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan pada 2021 yang dilakukan oleh para tersangkan mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 5,4 miliar lebih.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved