Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Mal Pelayanan Publik Bakal Ada di Trenggalek, Mudahkan Warga Untuk Interkoneksi Antar Layanan

Pemkab Trenggalek berencana meningkatkan status Kafe Pelayanan Publik menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Kafe Pelayanan Publik di Jalan Panglima Sudirman Trenggalek Akan Diubah jadi Mall Pelayanan Publik 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek berencana meningkatkan status Kafe Pelayanan Publik menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekdakab Trenggalek, Saeroni mengatakan pembangunan Mal Pelayanan Publik tersebut sesuai dengan instruksi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

"Pembangunan MPP memang diperintahkan oleh Menpan-RB, semua kabupaten harus membentuk mal pelayanan publik (maksimal) tahun 2024, di Kabupaten Trenggalek Mal Pelayanan Publik ini sudah ada embrionya dengan nama yang berbeda yaitu kafe pelayanan publik," kata Saeroni, Jumat (20/10/2023).

Dengan naiknya status dari Kafe Pelayanan Publik ke Mal Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat bisa meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Terutama makin terintegrasinya kolaborasi semua jenis pelayanan OPD horisontal dan instansi vertikal di Mal Pelayanan Publik tersebut.

Baca juga: Tingkatkan Daya Tarik Wisata dan Ekonomi, Pantai Kebo Trenggalek Mulai Dialiri Listrik

"Mulai dari pembuatan KTP, izin usaha, pembayaran pajak dan perizinan yang lain bisa selesai di satu tempat," lanjutnya.

Untuk lokasinya sendiri, Mal Pelayanan Publik tetap akan menggunakan gedung Kafe Pelayanan Publik yang ada di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

Namun nantinya akan ada banyak rehabilitasi di gedung tersebut untuk menyesuaikan standar Mal Pelayanan Publik salah satunya interkoneksi antar layanan.

"Kita targetkan transformasi dari Kafe Pelayanan Publik ke Mal Pelayanan Publik ini bisa terealisasi pada tahun 2024," jelas Saeroni.

Baca juga: Pulang Melaut, Nelayan di Trenggalek Syok Lihat Jasad Pria Mengapung di Perairan Teluk Prigi

Lebih lanjut, Pemkab Trenggalek juga telah menerapkan sistem mal pelayanan publik mobile yang dikemas dalam Program Mening Deh (Makaryo Ning Deso Hebat) yang dilaksanakan setiap hari Rabu.

"Dalam Mening Deh ini semua layanan OPD teknik sudah didekatkan dan dilayani ke desa-desa itu bisa disebut juga mal pelayanan publik yang mobile," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved