Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Menantu Main Serong Saat Suami Jadi TKI, Mertua di Madura Kejar dan Bacok Pria Selingkuhan

Menantu main serong saat suami jadi TKI di Malaysia, mertua di Madura tak terima hingga kejar dan bacok pria selingkuhan secara membabi buta.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
M, pelaku pembacokan S, yang merupakan selingkuhan menantunya, saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Kamis (19/10/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Tak terima menantunya berselingkuh, M membacok S, warga Desa Tobeih Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, yang dituding menjadi selingkuhan menantunya, hingga tewas.

Tak sendiri, M menganiaya dan membacok S bersama beberapa rekannya di Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (19/10/2023).

Dalam potongan video yang beredar di berbagai group WhatsApp (WA) warga Pamekasan, pria berusia 32 tahun itu meninggal dengan berlumuran darah di sekujur tubuhnya.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, sebelum meninggal, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh M dan rekannya.

Kata dia, berdasarkan keterangan saksi berinisial Has, sekitar pukul 14.00 WIB, ia sedang bersama korban di dalam rumahnya di Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Kemudian pelaku yang tak lain adalah mertua Has, seketika masuk ke dalam rumahnya bersama temannya yang lebih dari satu orang.

Mereka mengejar dan menyerang S dengan senjata tajam.

Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari melalui atap rumah di bagian dapur, namun pelaku tetap mengejar korban.

Baca juga: Dendam Kesumat, Pria di Malang Bacok Tetangga Pulang Istighosah, Manfaatkan Ramainya Acara Khitanan

Saat korban melompat dari atap dapur, pelaku langsung menyabetkan celurit ke bagian tubuh korban yang menyebabkan sejumlah luka pada bagian kepala, tangan kanan, tangan kiri, dan paha kiri.

"Korban meninggal dunia," kata Iptu Sri Sugiarto saat ditemui di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.

Menurut Iptu Sri Sugiarto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban karena tidak terima mengetahui Has yang merupakan menantu atau istri dari anak kandung pelaku yang saat ini sedang bekerja di Malaysia, berselingkuh dengan korban.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti.

Di antaranya baju dan sarung korban yang terdapat lumuran darah.

Baca juga: Menduga Istri Meninggal Disantet, Pria di Malang Bacok Tetangga, Ungkap Soal Menebar Garam di Rumah

Selain itu, juga mengamankan sebilah celurit yang terdapat bercak darah.

Penuturan mantan Kapolsek Palengaan ini, Satreskrim Polres Pamekasan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain.

"Pelaku terancam dikenai pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHP," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved