Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Pemuda Milenial di Ponorogo Bagian Barat Deklarasi Dukung Gibran Jadi Cawapres

Deklarasi dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) masih berdatangan.

Pemuda Milenial for Tribunjatim.com
Pemuda Milenial di Ponorogo Bagian Barat Deklarasi Dukung Gibran Jadi Cawapres 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Deklarasi dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) masih berdatangan.

Kali ini puluhan milenial dari Ponorogo bagian barat melakukan deklarasi terhadap Wali Kota Surakarta ini. Dukungan tersebut dibungkus dengan doa bersama.

Doa bersama dan deklarasi dilakukan di rumah koordinator pemuda milenial Ponorogo bagian, Heru Budiantoro. Tepatnya di Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.

Pantauan di lokasi, puluhan pemuda-pemudi hadir. Ada sebuah tumpeng di tengah-tengah mereka. Kemudian puluhan pemuda itu berdoa bersama untuk anak sulung Presiden Joko Widodo itu. 

“Agar nanti bisa menjadi cawapres. Kami sangat mendukung Mas Gibran (Gibran Rakabuming Raka) maju dalam Pilpres 2024 ini,” ujar koordinator pemuda milenial Ponorogo bagian barat, Heru Budiantoro, Jumat (20/10/2023).

Tujuannya, kata dia, agar Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi cawapres. Kemudian jika ditakdirkan menjadi orang nomor dua di Indonesia bisa amanah seperti bapaknya.

Baca juga: PDIP Bak Amankan Gibran dari Isu Dampingi Prabowo, Anak Jokowi itu Jadi Jurkamnas Ganjar-Mahfud

“Bisa membuat bangsa Indonesia. Semua pemuda Ponorogo sisi barat terutama di Desa Blembem memberikan dukungannya,” terangnya.

Pun langkah Gibran Rakabuming Raka semakin mulus karena MK mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas. 

MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved