Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Reaksi PDIP Gibran Jadi Cawapres

BREAKING NEWS : Reaksi Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Pernyataan ini ditegaskan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dalam kesempatan di Surabaya, Sabtu (21/10/2023)

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Pernyataan ini ditegaskan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dalam kesempatan di Surabaya, Sabtu (21/10/2023). Meskipun, Puan mengaku sudah mendengar rekomendasi Partai Golkar tersebut. Namun mereka masih akan menunggu tindaklanjut dari Gibran yang merupakan politisi PDIP. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPP PDI Perjuangan masih menunggu kelanjutan langkah politik dari Wali Kota Solo yang juga putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.

Saat ini, PDIP masih akan melihat langkah terbaru Gibran pasca mendapat rekomendasi sebagai Cawapres dari Partai Golkar. 

Pernyataan ini ditegaskan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dalam kesempatan di Surabaya, Sabtu (21/10/2023).

Meskipun, Puan mengaku sudah mendengar rekomendasi Partai Golkar tersebut. Namun mereka masih akan menunggu tindaklanjut dari Gibran yang merupakan politisi PDIP

"Jadi, saya masih belum bisa mengungkapkan apa-apa," kata Puan saat dikonfirmasi seusai menghadiri konsolidasi bersama relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD se-Jawa Timur di Grand City Surabaya. 

Baca juga: Status Gibran Rakabuming di PDIP usai Didukung Golkar Jadi Bakal Cawapres Prabowo: Nanti Ajalah

Nampaknya, Puan tidak begitu kaget dengan manuver politik Gibran tersebut. Sebab, Puan mengungkapkan, pada Jumat (20/10/2023) malam dirinya sempat bertemu dengan Gibran.

Meski tak dijelaskan rinci mengenai pertemuan itu, namun Puan bercerita jika Gibran sempat memberi isyarat kemungkinan maju di Pilpres 2024. 

Peluang Gibran maju di Pilpres 2024 memang cukup terbuka meskipun baru berusia 36 tahun. Apalagi, dengan putusan Mahkamah Konstitusi belum lama ini mengenai uji materi undang-undang Pemilu soal batas usia Capres/Cawapres. 

Putusan MK itu pada pokoknya adalah, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun. 

Baca juga: Puan Maharani Turun Gunung, Bakal Temui Relawan Ganjar-Mahfud MD di Jatim Sabtu 21 Oktober 2023

Baca juga: Prabowo-Gibran Deklarasi di Hari Santri? Setara Institute Minta Jokowi Cegah, Ahok: Jangan Coba-coba

"Semalam sudah ketemu dengan Mas Gibran, yang mana Mas Gibran sudah menyampaikan bahwa ada kemungkinan akan ikut dalam kontestasi Pilpres. Tapi apakah bagaimana dan bagaimana, kita tunggu selanjutnya," ungkap Puan yang juga Ketua DPR RI itu. 

Sebelumnya, keputusan Partai Golkar mendukung Gibran sebagai Cawapres disampaikan pada forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Sabtu. Melalui keputusan itu, Partai Golkar yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran. 

Bahkan, Gibran datang ke kantor DPP Partai Golkar pasca diberi rekomendasi sebagai Cawapres. "Saya ucapkan terima kasih kepada keluarga besar Partai Golkar atas dukungannya terhadap saya untuk maju menjadi cawapres," kata Gibran dikutip dari Tribunnews.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved