Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi Cari Golok Barang Bukti Utama Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diserahkan Danu ke Yosef

Golok, barang bukti utama kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dicari polisi. Dulu Danu yang serahkan ke Yosef.

Editor: Hefty Suud
YouTube Anjas Asmara
Yosef dan Danu, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mengenakan baju tahanan. Kini polisi buru barang bukti utama kasus yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu. 

TRIBUNJATIM.COM - Polisi cari golok, barang bukti kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kasus ini kembali jadi sorotan setelah Danu, keponakan korban Tuti Suhartini (55) menyerahkan diri ke polisi. 

Dua tahun berlalu, Danu akhirnya memberikan kesaksiannya terkait kasus pembunuhan yang merenggut yawa Tuti Suhartini (55) dan putrinya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Polisi kemudian menetapkan Danu sebagai tersangka.

Buntut pengakuan Danu, ada empat orang yang juga ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Yakni suami Yosep (suami Tuti dan ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Baca juga: Terungkap Sosok Pengemudi Mobil Alphard di Kasus Subang? Saksi Sopir Angkot dan Penumpang, Kata Danu

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari keterangan Danu penyidik kemudian mencocokkan dengan kondisi di tempat kejadian.

"Tadi malam kita datang ke TKP dengan membawa satu tersangka, MR (Danu). Nah, kita langsung praktik di situ.

Bagaimana selama ini peristiwa terjadi," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).

Singkatnya, Danu menceritakan bahwa dirinya disuruh Yosep untuk mencari golok dan membersihkan TKP.

Salah satu keterangan yang dianggap cocok dengan kondisi di lokasi kejadian adalah, adanya ember biru yang digunakan Danu untuk membersihkan tempat kejadian perkara (TKP), beberapa hari setelah kejadian.

"Iya tadi malam kami baru dapatkan itu (ember) dan memang itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai," katanya.

Dari kecocokan antara keterangan dan kondisi di lokasi kejadian, pihaknya jadi mendapat gambaran yang jelas tentang peristiwa tersebut.

"Kita sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas, bagaimana kejadian itu kemudian juga kita semalam ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai," ucapnya.

Baca juga: 3 Bukti Pembunuhan Tuti dan Amalia Jawab Motif Kasus Subang, Darah di Baju Yosep Identik DNA Korban

Baca juga: Dulu Mimin & 2 Anaknya Nangis di Makam Tuti dan Amalia, 2 Tahun Kemudian Jadi Tersangka Kasus Subang

Kondisi rumah yang jadi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepolisian Kembali Panggil Sejumlah Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/08/kepolisian-kembali-panggil-sejumlah-saksi-kunci-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang.

Editor: Adi Suhendi
Kondisi rumah yang jadi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepolisian Kembali Panggil Sejumlah Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/08/kepolisian-kembali-panggil-sejumlah-saksi-kunci-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang. Editor: Adi Suhendi (Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

Sedangkan barang bukti utama dalam peristiwa ini, yakni golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban masih belum ditemukan.

 

"Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan introgasi terhadap tersangka.

Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan kembali ke TKP dan akan lakukan olah TKP ulang lagi," katanya.

Baca juga: Tumbalkan Danu, Skenario Pelaku Otak Kasus Pembunuhan Subang Terungkap, Demi Kuasai Yayasan?

Melansir Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan sempat mengungkapkan peran tersangka Danu saat diminta tersangka Yosep mengambil golok saat peristiwa pembunuhan terjadi.

Danu kemudian diminta menunggu di garasi, sehingga ia tak mengetahui jelas apa yang dilakukan setelah dirinya menyerahkan golok itu kepada Yosep.

Namun Danu sempat masuk ke dalam saat mendengar teriakan Amalia.

Ia menyaksikan penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada korban.

ILUSTRASI: Ember berwarna biru. Ditreskrimum Polda Jabar menyita sebuah ember berwarna biru sebagai salah satu alat bukti tambahan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
ILUSTRASI: Ember berwarna biru. Ditreskrimum Polda Jabar menyita sebuah ember berwarna biru sebagai salah satu alat bukti tambahan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (handout dna)

Baca juga: Danu Lihat Sakaratul Maut Amalia Dihabisi Anak Mimin, Kepala Dihantam ke Tembok, Yosef Minta Golok

Surawan memastikan, Danu menyerahkan golok itu kepada Yosep.

Ia juga mengungkapkan, Danu melihat ada pelaku lainnya saat kejadian.

"Benar (serahkan golok ke Yosep) dan pelaku semuanya ada di TKP," kata Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).

Menurut Surawan, para pelaku yang dilihat Danu pada kejadian adalah keempat tersangka yakni Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

"Iya betul (para tersangka)," kata Surawan.

Meski begitu, Surawan belum dapat mengungkap kesaksian tersangka Danu yang melihat penganiaya Amel.

"Kita perdalam lagi dulu ya," singkatnya.

Seperti diketahui, Kamis (19/10/2023), penyidik Ditreskrimum Polda Jabar membawa tersangka Danu ke TKP.

Selain untuk melengkapi keterangan Danu, juga memberikan gambaran peristiwa pembunuhan Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) berdasarkan kesaksiannya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam keterangan Danu di TKP kemarin, yakni ember biru yang digunakannya untuk membersihkan darah di lantai di lokasi kejadian.

Baca juga: Sosok Mimin Istri Kedua Yosef, Dulu Sumpah Tak Tahu Apa-apa, Kini Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia

Alasan Danu, satu di antara pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
Alasan Danu, satu di antara pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang. (Kolase TribunBogor | Tribunnews)

Akhirnya menyerahkan diri ke polisi terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, kondisi psikologis Danu jadi sorotan. 

Tim kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kondisi kliennya sudah tertekan.

Terutama Danu yang dinilai secara psikologis terganggu dengan posisi dirinya yang selalu terpojokkan.

Baca juga: Pengakuan Danu saat Serahkan Diri ke Polisi Pasca Kasus Subang Bertahun-tahun Misterius: Siap Akhiri

"Kalau kondisi klien kami saat ini yang pasti kelihatannya yang paling syok, ya, apalagi banyak juga yang menyudutkan, Danu. Kelihatannya psikologis Danu yang paling kena," ucap Achmad Taufan di Subang, Kamis (21/10/2021).

Bukan hanya Danu, Achmad menambahkan, kondisi Yoris secara psikologis terganggu.

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang.
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Terlebih yang menjadi korban perampasan nyawa di Subang adalah ibu serta adiknya.

"Yoris juga tentu sama saya rasa, apalagi, kan, korbannya ibu sama adiknya, ya, jelas psikologisnya terganggu," katanya.

Yoris dan Danu memang menjadi saksi dari kasus Subang yang sedang ditangani polisi.

Keduanya kerap dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan.

Selain mereka polisi juga beberapa kali memintai keterangan Yosef dan istri mudanya Mimin Mintarsih.

Yosef merupakan suami dari korban Tuti Suhartini dan ayah dari korban Amalia Mustika Ratu.

Yosef juga merupakan ayah dari Yoris.

Tim Kuasa Hukum Langsung Terjun ke Lapangan

Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021).
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana)

Achmad Taufan mengatakan, pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung perkara tersebut.

"Jadi Senin kemarin kami sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kami bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad Taufan kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).

Setelah menemui kedua kliennya, kuasa hukum akan langsung melakukan investigasi di lapangan dan ingin menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk yang nantinya akan membantu pihak kepolisian.

"Tujuannya adalah pasti kami akan investigasi kebenaran-kebenaran, mencari info-info, kami juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.

Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu akan dapat terungkap oleh pihak kepolisian.

"Jika ada sesuatu yang mengganjal kami juga akan menyampaikan kepada pihak kepolisian, dengan harapan upaya kami ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.

Sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat dihebohkan dengan penemuan jasad dua perempuan.

Kedua korban ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard.

Keduanya tak lain yaitu seorang ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban perampasan nyawa.

Sudah berjalan 64 hari, kasus perampasan nyawa ibu dan anak, polisi masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sejauh ini, sudah 54 saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Polisi juga melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved