Berita Surabaya
Pentolan Anggota Gangster Surabaya Diamankan Polisi, Tenteng 2 Samurai saat Malam Hari
Pemuda bertubuh ceking itu, ditangkap saat rencana tawuran gangster yang diikutinya, mendadak dibubarkan polisi
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunJatim.com
Saat ARF (20) warga Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, ditangkap Anggota Tim Antibandit Polsek Tegalsari karena bawa samurai 1 meter untuk tawuran
"Dia ini juga yang ngajar, iya mobilisasi massa. Tapi berhasil kami gagalkan rencana tawurannya," ungkapnya.
Arie mengungkapkan, tersangka ARF ternyata merupakan seorang residivis. Pasalnya, pernah ditangkap Anggota Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya, pada tahun 2018, atas kasus penjambretan.
Kemudian, terpaksa menjalani masa hukuman selama enam bulan di Rumah Tahanan Anak Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Kabupaten Sidoarjo.
"Iya residivis. Saat itu dia berurusan hukum saat masih di bawah umur kasus perkara pencurian dengan kekerasan, penjambretan," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Tags
pemuda
tawuran antar geng di Surabaya
Polsek Tegalsari
Surabaya
gangster
senjata tajam
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait: #Berita Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.