Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Siapa Penjamin 3 Tersangka Kasus Subang Tak Ditahan? Sosok Pembuat Mimin Bebas, Bantah Ucapan Danu

Siapa sebenarnya penjamin 3 orang tersangka Kasus Subang? Sosok pembuat Mimin masih bisa hidup udara bebas itu belakangan muncul.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Bogor, TribunJabar.ID
Tiga tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia yang ternyata masih menghirup udara bebas siapa penjaminnya 

TRIBUNJATIM.COM - Siapa sebenarnya penjamin 3 tersangka Kasus Subang sehingga saat ini belum ditahan?

Seperti diketahui, 3 orang tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang itu hanya diberikan wajib lapor saja.

Ketiganya antara lain Mimin, Arighi Fauzan, dan Abi.

Usut punya usut, ternyata ada alasan kenapa tiga tersangka itu tidak ditahan.

Rupanya Mimin, Arighi, dan Abi punya sosok penjamin.

Diungkap kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik, sosok penjamin tiga tersangka tersebut bukan orang lain di hidup Mimin dan anak-anaknya.

Sebab sang penjamin adalah kakak kandung Mimin.

Nama penjamin tiga tersangka kasus Subang adalah Jaenal Arifin.

Melalui sebuah surat, Jaenal Arifin menuliskan kesediannya menjadi penjamin adik dan dua keponakannya.

Baca juga: 2 Tahun Lalu Disoroti, Pacar Amalia Korban Subang Kini Bongkar Alasan Hapus Semua Foto: Sengaja

"Perkenalkan saya yang bernama Jaenal Arifin selaku paman dengan ini bersedia sebagai penjamin dalam permohonan untuk tidak dilakukan penahanan akan pengalihan jenis tahanan terhadap keponakan saya yang bernama Abi Aulia bin Asep Rohimas,"

Penjamin sepenuhnya menjamin Abi Aulia bin Asep Rohimas yang merupakan keponakan," tulis Jaenal Arifin dalam sebuah surat jaminan.

Lantaran jaminan dari sang kakak, Mimin masih bisa menghirup udara bebas di rumahnya.

Kendati demikian, Mimin dan dua anaknya diharuskan melaksanakan wajib lapor ke Polda Jabar tiap minggu.

Meski begitu, Mimin tetap percaya diri akan nasibnya dan dua anaknya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved