Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Respons Komite SMPN 2 Tulungagung Soal Sumbangan yang Dikeluhkan Para Wali Murid: Tak Ada Paksaan

Respons Komite SMPN 2 Tulungagung soal sumbangan yang dikeluhkan para wali murid: Tidak ada pemaksaan. Sebut bahkan ada anak yang diberi keringanan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
SMPN 2 Tulungagung - Para wali murid SMPN 2 Tulungagung mengaku keberatan dengan permintaan sumbangan yang dipatok besarannya oleh pihak sekolah, Rabu (25/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Para wali murid SMPN 2 Tulungagung mengaku keberatan dengan permintaan sumbangan yang dipatok besarannya.

Untuk kelas 7 dikenakan Rp 900.000, kelas 8 Rp 600.000 dan kelas 9 dikenakan Rp 400.000.

Sumbangan ini bisa diangsur setiap bulan hingga lunas lewat rekening bersama, atau dititipkan di wali kelas dan Tata Usaha (TU).

Bagi yang keberatan dengan besaran sumbangan ini, diminta untuk mencari Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Ketua Komite SMPN 2 Tulungagung, Ahmad Syifa, yang dikonfirmasi wartawan mengaku sebelumnya sudah ada rapat dengan wali murid.

Untuk kelas 7 nominalnya Rp 30.000 per bulan, kelas 8 Rp 30.000 per bulan dan kelas 9 Rp 50.000 per bulan.

“Jika ditotal, kelas 7 sekitar Rp 990.000, kelas 8 Rp 600.000 dan kelas 9 Rp 400.000,” papar Syifa, Rabu (25/10/2023).

Lanjutnya, sumbangan ini bersifat sukarela dan tidak ada kewajiban.

Syifa mengungkap, ada grup WhatsApp (WA) wali murid yang dikelola wali kelas masing-masing.

Baca juga: Kepsek SMPN 1 Ponorogo Ikhlas Resign Imbas Tarik Sumbangan Jutaan ke Murid, Bupati Puji: Beliau Arif

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tulungagung ini menekankan agar tidak memberlakukan pemaksaan maupun target sumbangan.

“Rapat penentuan besaran sumbangan juga didampingi Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Polres Tulungagung. Saat rapat sudah ditegaskan, tidak ada pemaksaan, karena ini sumbangan,” tegasnya.

Karena bersifat sukarela, maka mereka yang kurang mampu bisa membayar seikhlasnya.

Untuk memastikan ini, setiap wali murid juga diminta mengetahui kondisi setiap siswa.

Baca juga: Hasil Hearing DPRD dan SMPN 1 Ponorogo soal Tarik Sumbangan Beli Mobil, Wakil Ketua DPRD: Ditunda

Menurut Syifa, sejauh ini sudah ada anak yang diberi keringanan, bahkan diberi sumbangan sepeda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved