Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Cemburu Buta Pria di Blitar Habisi Selingkuhan Istri, Becak Motor Saksi Bisu

AS memukul bagian belakang kepala WGM hingga meninggal dunia. Jenazah WGM ditemukan di parit irigasi Desa Boro

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Samsul Hadi
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku kasus pembunuhan di Polres Blitar, Jumat (27/10/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dibakar api cemburu, AS (46) warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar nekat menghajar WGM (56), pria yang diduga menjadi selingkuhan istri AS, hingga meninggal dunia. 

AS memukul bagian belakang kepala WGM hingga meninggal dunia. Jenazah WGM ditemukan di parit irigasi Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar

Karena perbuatannya, sekarang AS harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar

"Kami mengungkap kasus pembunuhan dengan motif asmara di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal saat merilis kasus itu, Jumat (27/10/2023). 

Satreskrim Polres Blitar mendapat laporan kasus pembunuhan pada Rabu (25/10/2023). 

Baca juga: Istri Tak Malu Digerebek Suami saat Selingkuh di Rumah, Ngamuk Minta Cerai, Mengapa Kamu Kembali?

Awalnya, istri korban, MNR ditemani saudaranya, NHN melaporkan suaminya (korban) tidak pulang semalaman ke Polsek Selorejo. 

Pada saat bersamaan, polisi juga menerima laporan masyarakat ditemukan becak motor (bentor) di bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar

Becak motor yang berada di bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, itu diduga milik korban.

Kemudian istri korban bersama polisi mengecek becak motor di lokasi. Setelah dicek, ternyata benar becak motor itu milik korban.

"Setelah istri korban dan Polsek melihat sekitar lokasi ditemukan becak motor ternyata ditemukan mayat korban di parit. Akhirnya istri korban membuat laporan ke Polres Blitar," ujarnya. 

Dikatakannya, setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Blitar melakukan olah TKP. Ketika melakukan olah TKP, polisi mendapat informasi dari saksi yang menjelaskan posisi korban dan pelaku. 

Ada saksi yang melihat korban dan tersangka AS di bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar pada Selasa (24/10/2023) malam.

Saksi pertama kali lewat lokasi pukul 19.00 WIB, melihat korban dan pelaku di lokasi. Lalu, saksi lewat lokasi lagi pukul 21.00 WIB, juga masih melihat korban dan pelaku di lokasi. 

Terakhir, saksi lewat lokasi lagi sekitar pukul 24.00 WIB, sudah tidak melihat korban dan pelaku di lokasi. 

"Berdasar informasi dari saksi itu, kami menduga peristiwa itu terjadi rentang waktu pukul 21.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB," katanya.

Setelah melakukan olah TKP dan mendapatkan bukti-bukti, polisi bergegas mencari pelaku. Polisi sempat mendatangi rumah pelaku, tetapi pelaku tidak ada di rumah.

"Ternyata tersangka sedang menyelesaikan pekerjaan di kebun. Saat hendak kami tangkap, tersangka sempat mengelak, lalu kami menunjukkan bukti-bukti dan akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved