Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Istri Curiga Suami Tak Pulang Semalaman, Kaget Dibunuh karena Jadi Selingkuhan, Jasad Ada di Parit

Seorang suami dibunuh karena jadi selingkuhan istri orang. Suami itu dicari oleh istri sahnya karena tak pulang semalaman.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Istri Curiga Suami Tak Pulang Semalaman, Kaget Dibunuh karena Jadi Selingkuhan, Jasad Ada di Parit 

Laporan Wartawan TribunJatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM - Seorang suami dibunuh karena jadi selingkuhan istri orang.

Suami itu dicari oleh istri sahnya karena tak pulang semalaman.

Betapa hancurnya sang istri ketika melihatnya sudah tak beryawa di sebuah parit.

Sosok pembunuhnya pun terungkap.

Ia adalah AS (46).

Warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar itu menghajar WGM (56), pria yang diduga menjadi selingkuhan istrinya hingga meninggal dunia. 

AS memukul bagian belakang kepala WGM hingga tewas.

Jenazah WGM ditemukan di parit irigasi Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar

Karena perbuatannya, sekarang AS harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar. 

"Kami mengungkap kasus pembunuhan dengan motif asmara di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal saat merilis kasus itu, Jumat (27/10/2023). 

 

Satreskrim Polres Blitar mendapat laporan kasus pembunuhan pada Rabu (25/10/2023). 

Awalnya, istri korban, MNR ditemani saudaranya, NHN melaporkan suaminya (korban) tidak pulang semalaman ke Polsek Selorejo. 

Pada saat bersamaan, polisi juga menerima laporan masyarakat ditemukan becak motor (bentor) di bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. 

Becak motor yang berada di bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, itu diduga milik korban.

Kemudian istri korban bersama polisi mengecek becak motor di lokasi. Setelah dicek, ternyata benar becak motor itu milik korban.

"Setelah istri korban dan Polsek melihat sekitar lokasi ditemukan becak motor ternyata ditemukan mayat korban di parit. Akhirnya istri korban membuat laporan ke Polres Blitar," ujarnya. 

 

Dikatakannya, setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Blitar melakukan olah TKP.

Ketika melakukan olah TKP, polisi mendapat informasi dari saksi yang menjelaskan posisi korban dan pelaku. 

Ada saksi yang melihat korban dan tersangka AS di bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar pada Selasa (24/10/2023) malam.

Saksi pertama kali lewat lokasi pukul 19.00 WIB, melihat korban dan pelaku di lokasi. Lalu, saksi lewat lokasi lagi pukul 21.00 WIB, juga masih melihat korban dan pelaku di lokasi. 

Terakhir, saksi lewat lokasi lagi sekitar pukul 24.00 WIB, sudah tidak melihat korban dan pelaku di lokasi. 

"Berdasar informasi dari saksi itu, kami menduga peristiwa itu terjadi rentang waktu pukul 21.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB," katanya.

Setelah melakukan olah TKP dan mendapatkan bukti-bukti, polisi bergegas mencari pelaku. Polisi sempat mendatangi rumah pelaku, tetapi pelaku tidak ada di rumah.

"Ternyata tersangka sedang menyelesaikan pekerjaan di kebun. Saat hendak kami tangkap, tersangka sempat mengelak, lalu kami menunjukkan bukti-bukti dan akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya.

 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pamekasan menangkap pelaku pembunuhan inisial R (38) warga Dusun Lampao Daya, Desa Blaban, Kecamatam Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (25/10/2023).

Korban pembunuhan berinisial A (38), warga Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Dusun Rojing Daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan tepatnya di pelataran samping rumah Bu Timah, Selasa (24/10/2023) malam.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, kronologi pembunuhan ini bermula dari pelaku yang mendapati  korban bersama istrinya (SMJ) di dalam sebuah kamar.

Mendapati istrinya berduka dengan pria lain, pelaku langsung mendobrak kamar dan berusaha melukai korban dengan senjata tajam.

Namun korban sempat berusaha melarikan diri. 

Kemudian pelaku mengejar korban.

 

Apes, saat di samping rumah Bu Timah (TKP), pelaku menyabetkan celurit dan mengenai bagian punggung serta paha bagian belakang korban.

Sehingga mengakibatkan korban terjatuh berlumuran darah.

"Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku meninggalkan korban di TKP," kata Ipti Sri Sugiarto.

Menurut Iptu Sri, pelaku membunuh korban lantaran sakit hati karena mengetahui istrinya berduaan dalam satu kamar dengan pria lain.

Pelaku menduga, istrinya selingkuh dengan pria lain.

Mantan Kapolsek Palengaan ini juga mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari informasi masyarakat mengenai terjadinya penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

Berbekal informasi tersebut, Polsek setempat langsung gerak cepat mendatangi TKP, melakukan olah TKP, melakukan identifikasi korban meninggal di Puskesmas Batumarmar.

Selain itu, petugas juga telah mengirim atau meminta VER dan mengamankan barang bukti serta mengamankan pelaku pembunuhan inisial R. 

Adapun barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya 1 buah baju yang terdapat darah (milik korban) dan sebilah celurit milik pelaku R yang terdapat bercak darah.

Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP subs 351 ayat 3 KUHP.

Iptu Sri juga mengimbau kepada warga, agar tidak main hakim sendiri. 

"Permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada, selain itu saya menghimbau agar warga menghindari perselingkuhan, selain berdosa hal ini juga memicu adanya tindak pidana yaitu penganiayaan bahkan pembunuhan," pesannya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved