Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Pasutri Tangerang Bisa Bobol Bank hingga Rp 5 M? Jabatan Istri Terkuak, Buat 41 Kartu Kredit

Pasangan suami istri atau pasutri di Tangerang bobol bank hingga raup lebih dari Rp 5 miliar. Cara pasutri itu melakukan aksinya pun terungkap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO - YouTube TribunSumsel
Pantas Pasutri Tangerang Bisa Bobol Bank hingga Rp 5 M? Jabatan Istri Terkuak, Buat 41 Kartu Kredit 

Didik menambahkan, setiap kartu kredit, HS bersama FRW dapat menarik saldo mencapai Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

"Sehingga total kerugian negara adalah Rp 5,1 miliar. Itu (HS) menggunakan 41 KTP fiktif," kata Didik.

Setelah ditangkap, kedua tersangka dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Serang untuk 20 hari ke depan.

Didik menyebut, keduanya disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"(Untuk pasal pencucian uangnya) Itu masih pengembangan penyidik. Sementara pakai pasal 2," tandas Didik.

Asisten Pidus Kejati Banten, Ricky Tommy Hasiholan, Kamis (26/10/2023) mengatakan, pertimbangan Jaksa melakukan penahanan pada pelaku karena sering berpindah-pindah untuk bersembunyi.

Pertimbangan lain lanjut Ricky, para pelaku dikhawatirkan menghilangkan barang bukti kejahatan tersebut.

"Bahkan pihak bank juga tidak tahu keberadaan FRW ini," ujar dia.

Baca juga: Ramai soal Rekening Nasabah BCA Saldo Rp 0 Bakal Ditutup 1 November 2023, Cek Ketentuannya

Sebelumnya, modus penipuan dengan mengirim file APK berupa surat tilang terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.

Korban dari penipuan tersebut harus kehilangan uang Rp 2,3 miliar setelah dikuras pelaku berinisial ES (23).

ES mengaku membeli file APK yang sengaja dibuat untuk meretas data diri korban senilai Rp 500.000 kepada seseorang lewat Facebook.

File itu bila diklik, akan mengirimkan secara otomatis data diri milik korbannya melalui pesan SMS.

Kemudian, ES pun mendapatkan kode OTP yang selanjutnya digunakan untuk mengambil alih mobile banking milik korban.

“Kalau cara membuatnya saya tidak mengerti, file APK juga beli dari orang di Facebook,” kata ES saat berada di Polda Sumatera Selatan, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: SOSOK Asri Welas, Rekeningnya Dibobol Hacker hingga Saldo Habis, Wanti-wanti Terus Jaga Data Pribadi

Diungkapkan ES, setelah berhasil menguasai rekening korban, saldo itu dikirim ke rekening yang juga dibeli lewat Facebook, bukan atas nama dirinya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved