Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

DPRD Jatim Mulai Lirik Kandidat Pj Gubernur Pengganti Khofifah: Bakal Dirapatkan

DPRD Jatim mulai ancang-ancang untuk melakukan pembahasan pengusulan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jatim mulai ancang-ancang untuk melakukan pembahasan pengusulan Penjabat atau Pj Gubernur Jatim.

Rencananya, mekanisme pembahasan bakal dimulai pada November mendatang atau satu bulan sebelum berakhirnya jabatan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. 

Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengatakan untuk menghasilkan tiga nama usulan dari DPRD Jatim, seluruh fraksi bakal diminta usulan dan akan dirapatkan. Sebagaimana ketentuan pada proses pengisian jabatan Pj Gubernur, DPRD berhak mengusulkan tiga nama ke pemerintah pusat. 

Sesuai jadwal, Khofifah dan Emil akan selesai pada 31 Desember 2023. "Kita akan meminta pendapat fraksi dan kita rapatkan, nantinya kita ajukan tiga calon kalau memang ada," kata Istu yang juga politisi Partai Golkar saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Senin (30/10/2023). 

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sebut Peraturan Turunan UU Pesantren Jadi Kado Indah Hari Santri Nasional

Istu memastikan hingga saat ini belum ada kesepakatan apapun di dewan terkait nama yang akan diusulkan mendatang. Namun jika mengacu pada sejumlah syarat, di internal Pemprov Jatim sendiri, hanya ada nama Sekdaprov Jatim Adhy Karyono yang memenuhi ketentuan. 

Merujuk sejumlah syarat yang termuat dalam Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, diantaranya harus memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan. 

Kemudian, pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Gubernur. Menurut Istu, pihaknya akan coba memantau siapa nama dua orang lain yang memenuhi syarat. 

Baca juga: Siap Perjuangkan SDM hingga Serapan Tenaga Kerja, Ketua DPRD Gresik Mantap Maju Nyaleg DPRD Jatim

"Kita akan lirik-lirik lagi," ungkapnya. 

Saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak meyakini proses pengisian Pj Gubernur bakal sesuai dengan waktu yang ditentukan. Apalagi, jabatan dirinya dengan Khofifah sudah dipastikan selesai pada 31 Desember mendatang. 

"Saya rasa akan berproses sesuai waktunya lah. Saya memahami kan tanggalnya sudah jelas yaitu 31 Desember. Jadi pasti ada cukup waktu untuk memproses ini semua," kata Emil saat dikonfirmasi seusai mengikuti rapat paripurna, Senin siang. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved