Berita Jatim
Irjen Pol Imam Sugianto Akan Lanjutkan Program Kerja Kapolda Jatim Sebelumnya, 3 Hal Jadi Prioritas
Irjen Pol Imam Sugianto akan tetap melanjutkan program kerja Kapolda Jatim sebelumnya, 3 hal ini jadi prioritas.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Ia berharap, dalam waktu dekat, sebelum pergantian tahun 2023-2024, sebagian besar tugu-tugu tersebut telah diubah atau dirobohkan secara menyeluruh.
Toni menyebut, kurang dari setahun rencana tersebut, akan terealisasi dengan kesadaran penuh dari para warga atau anggota pencak silat yang bersangkutan atas pendirian tugu simbol identitas kelompok tersebut.
"Kita berharap bisa lebih cepat. Gak akan setahun," katanya saat konferensi pers di Ruang Patuh Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (18/7/2023).
Diberitakan sebelumnya, pembongkaran tugu perguruan pencak silat di seluruh wilayah Jatim berdasarkan surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemprov Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023.
Dalam surat yang diterbitkan pada 26 Juni 2023 tersebut, mengimbau seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat untuk ditertibkan atau dibongkar secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat paling lambat dipertengahan bulan Agustus.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bakesbangpol Jatim, Polda Jatim, Kodam VI Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum PSHW dan PSHT, serta beberapa pihak terkait lainnya, pada Senin (26/6/2023) di Mapolda Jatim.
Pasalnya, dari hasil rapat diketahui jika salah satu penyebab terjadinya konflik antar perguruan pencak silat dikarenakan adanya tugu.
Berikut isi surat pembongkaran tugu silat yang ditandatangani Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto:
Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pengamanan peringatan Satu Suro dan Suran Agung di Jawa Timur pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Mapolda Jatim yang dihadiri oleh Kapolda Jatim beserta PJU, Pangdam V / Brawijaya beserta PJU.
Para Kapolres dan Dandim wilayah Madiun dan sekitarnya, Pemprov Jatim, Ketua IPSI Jatim, Ketua Umum PSHW. Ketua Umum PSHT dan undangan terkait disampaikan pada hasil rapat bahwa salah satu penyebab konflik antar perguruan pencak silat antara lain adanya tugu perguruan pencak silat di fasilitas umum maupun di perempatan jalan, batas desa dan atau jalan-jalan di wilayah Jawa Timur, dan mengharap IPSI Jawa Timur untuk mengimbau kepada ketua umum/pimpinan perguruan pencak silat se-Jawa Timur agar menertibkan/membongkar sendiri tugu perguruan pencak silat.
Dengan pertimbangan untuk menjaga kerukunan, menjaga rasa kebersamaan, mengantisipasi rasa spirit the corp yang berlebihan, fanatisme terhadap perguruan pencak silat yang berlebihan, dan antisipasi terjadinya konflik, karena tugu-tugu tersebut membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat, yang seolah-olah mencitrakan wilayah tersebut identik dengan suatu perguruan silat.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini mengharap bantuannya agar melakukan imbauan kepada seluruh ketua umum perguruan silat di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia Provinsi Jawa Timur agar membongkar semua tugu perguruan silat secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat guna menjaga kondusivitas di wilayah Jawa Timur, dengan limit waktu pertengahan bulan Agustus 2023. Demikian untuk menjadikan maklum, atas bantuan dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
Kapolda Jatim
Irjen Pol Imam Sugianto
program kerja
Irjen Pol Toni Harmanto
tugu perguruan pencak silat
Graha Wismilak
Fandi Akhmad Yani
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.