Presiden Jokowi Sudah Kirim Usulan Calon Panglima TNI Pengganti Laksamana Yudo Margono ke DPR RI
Surat Presiden (Surpres) usulan calon Panglima TNI itu telah dikirimkan Presiden Jokowi. Supres itu lalu diterima oleh DPR RI.
TRIBUNJATIM.COM - Nama Calon Panglima TNI telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nama itu nantinya akan menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.
Surat Presiden (Surpres) usulan calon Panglima TNI itu telah dikirimkan Presiden Jokowi.
Supres itu lalu diterima oleh DPR RI.
Surpres diserahkan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani.
"Tadi siang sekitar jam 11.30 WIB, Pak Mensesneg telah menyampaikan secara langsung, Surpres terkait nama Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono ke Ibu Ketua DPR," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Gaungkan Pemilu Damai saat Hadiri Bakti Sosial Alumni Akabri 91 di Malang
Ari belum mau mengungkapkan siapa nama Calon pengganti Panglima TNI Yudo Margono.
Begitu juga berapa jumlah nama calon Panglima TNI yang diajukan kepada DPR.
"Nanti Bu Ketua DPR akan menyampaikan keterangan kepada media," ujarnya.
Untuk diketahui Yudo akan pensiun pada 26 November 2023.
Pada tanggal tersebut ia genap berusia 58 tahun yang merupakan usia pensiun pejabat TNI.
Adapun nama yang santer disebut bakal menggantikan Yudo yakni Jenderal Agus Subiyanto yang beberapa waktu lalu baru dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
DPR RI terima supres pergantian Panglima TNI
Komisi I DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI.
Hal tersebut menyusul Laksamana Yudo Margono akan segera pensiun pada akhir November 2024.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Menurutnya, lembaga legislator telah resmi menerima surpres tersebut.
"Iya (sudah terima surpres- Red)," ujar Meutya kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Namun begitu, Meutya enggan menjawab terkait nama pengganti Laksamana Yudo Margono.
Dia bilang, nantinya, nama calon Panglima TNI akan diumumkan Ketua DPR Puan Maharani.
Dia juga enggan membenarkan apakah calon Panglima TNI pengganti Yudo adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto.
"Nama nanti akan disampaikan Ibu Ketua DPR ya. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang baru-baru ini melantik Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, (25/10/2023).
Agus Subiyanto dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 89/TNI/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Pembacaan Keppres dilakukan Sekretaris Militer Presiden Laksdya TNI Hersan.
Agus Subiyanto adalah lulusan Akademi Militer tahun 1991.
Di tahun 2005, Agus ditunjuk menjadi Danyon 22/Grup-2 Kopassus. Lalu, di tahun 2008, ia menjadi Kapen Kopassus.
Tugas teritorial pertama Agus diembannya pada 2009 sebagai Dandim 0735/Surakarta.
Setelahnya, ia menjabat berbagai posisi, mulai dari Waasops Divisi 2 Kostrad di tahun 2011 hingga terakhir menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) pada 2020.
Kemudian, pada Agustus 2021 lalu, Agus dimutasi menjadi Pangdam III/Siliwangi menggantikan Mayjen TNI Nugroho Budi Wiyanto.
Lalu, pada Januari 2022, Agus dipromosikan menjadi Wakil KSAD yang membuat jabatannya naik satu tingkat, dari Mayjen menjadi Letjen.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Cuaca Jatim Senin 22 September 2025, Panas Hari Ini Mencapai 34-35 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon: Saya Hanya Bercanda |
![]() |
---|
SPPG Mojokerto Diawasi Ketat, Pemkot Siapkan Tim Gerak Cepat Antisipasi Keracunan MBG |
![]() |
---|
Sosok Dokter Gadungan Sragen Tipu Korban Rp538 Juta, Berani Diagnosa HIV dengan Belajar di Internet |
![]() |
---|
Trek Ekstrem Banyuwangi Ijen Geopark Downhill Bikin Pembalap Mancanegara Terpukau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.