Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Gerak-geriknya Mencurigakan, Maling Diesel di Kediri Ditangkap saat Sedang Tidur

Seorang pria berinisial EP alias Kodok (31) warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri diamankan polisi karena diduga mencuri diese

TRIBUNJATIM.COM/Melia Luthfi Husnika
Seorang pria berinisial EP alias Kodok (31) warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri diamankan polisi karena mencuri diesel 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Seorang pria berinisial EP alias Kodok (31) warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri diamankan polisi karena mencuri diesel.

EP diamankan petugas unit Reskrim Polsek Pagu lantaran mengambil diesel Dompeng 16 PK milik Solikin (48) warga Kecamatan Pagu.

"Kami menerima laporan dari korban bahwa telah kehilangan diesel warna hitam yang sudah dimodifikasi seperti gerobak. Diesel diletakkan di halaman depan rumah korban raib," kata Kapolsek Pagu Iptu Agus Winarto, Selasa (31/10/2023).

Menindaklanjuti laporan dari korban, lanjut Iptu Agus, pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas memantau seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan, yakni terduga pelaku EP.

Pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa EP tengah berada di rumah mertuanya, di Kecamatan Badas.

"Kami datang ke sana dan terduga pelaku diamankan di rumah mertuanya. Kami amankan saat sedang tidur," jelas Iptu Agus.

Baca juga: Bermula Merengek Minta Bantuan di Masjid, Pria di Kota Malang Malah Aniaya Marbot dan Curi Motor

Baca juga: Diduga Lapar, Pencuri di Kafe Kediri Sempat Makan Saat Beraksi, Videonya Viral di Media Sosial

Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa ia telah mengambil diesel milik Solikin.

Saat beraksi pelaku menggunakan sepeda motor untuk membawa kabur diesel tersebut.

"Betul sudah diakui oleh terduga pelaku," imbuh Kapolsek Pagu.

Karena perbuatannya tersebut, terduga pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke 3 Sub pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Adanya kejadian ini Iptu Agus mengimbau para petani agar lebih berhati-hati menyimpan diesel. Apalagi musim kemarau seperti ini kebutuhan mesin diesel untuk membantu pengairan sawah sangat diperlukan.

"Berkaca dari kasus tadi, bila meletakkan diesel disimpan di tempat yang aman. Karena kebutuhan diesel saat kemarau seperti ini tinggi," ungkapnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved