Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Magetan

Kelakuan Mbah Nanang Tega Hamili Anak Tiri yang Masih SMP, DPPKBP3A Magetan Beri Pendampingan Korban

Korban yang berusia 14 tahun ini, mendapat perlakuan tak pantas dari ayah tirinya berinisial WW (35) hingga berbadan dua berusia 16 minggu

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
Pelaku pencabulan berinisial WW, alias Mbah Nanang (35), asal Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, ditanya motif dalam Press Release Mapolres Magetan, Selasa (31/10/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN -  Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Magetan, terus memantau kondisi gadis dibawah umur Bunga (nama samaran).

Korban yang berusia 14 tahun ini, mendapat perlakuan tak pantas dari ayah tirinya berinisial WW (35) hingga berbadan dua berusia 16 minggu.

Kepala DPPKBP3A Furiana Kartini mengatakan, sampai saat ini korban terus didampingi bersama Polres Magetan

"Pendampingan terus dilakukan. Kami akan menurunkan psikolog untuk mendampingi korban bersama keluarganya dari Surabaya," ujar Furiana, dalam press release, Mapolres Magetan, Selasa (31/10/2023).

Dirinya juga menyebut, kondisi janin yang dikandung korban sehat. Korban juga ditempatkan di rumah keluarga kandung sambil dilakukan pemantauan.

Baca juga: Akhirya Polisi Periksa Ayah Paman dan Kakek Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Gadis di Madiun

"Tetap kami dampingi bersama Psikolog. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, memastikan kebutuhan sekolah korban tetap berjalan," bebernya.

"Mengingat, korban masih menyandang status siswa SMP di salah satu sekolah. Jadi tidak ketinggalan materi pelajarannya," tuntasnya.

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved