Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Sambut Pilpres 2024, Inilah Kriteria Pemimpin Ala Nabi Muhammad, Quraish Shihab Beberkan Dua Hal

Menjelang Pilpres 2024, cendikiawan muslim, Muhammad Quraish Shihab beberkan kriteria pemimpin menurut agama Islam

Editor: Torik Aqua
Narasi TV
Cendikiawan muslim, Quraish Shihab beberkan kriteria pemimpin sesuai agama Islam 

Selain di atas, inilah sejumlah program atau janji lain yang diusung Anies, Ganjar, dan Prabowo apabila terpilih di Pilpres 2024:

1. Janji Anies untuk PNS

Bersama Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Anies memiliki visi Indonesia Adil Makmur untuk Semua.

Dalam dokumen visi misi tersebut, janji untuk PNS ada dalam Misi 8 yaitu Memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan HAM, memberantas korupsi tanpa tebang pilih, serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.

Menurut Anies-Cak Imin, misi tersebut dapat diraih salah satunya dengan cara meningkatkan profesionalisme ASN.

Anies Baswedan-Cak Imin saat ziarah ke Makam Sunan Ampel. Adapun misi pasangan capres-cawapres 2024 ini diberi nama 8 Jalan Perubahan.
Anies Baswedan-Cak Imin saat ziarah ke Makam Sunan Ampel. Adapun misi pasangan capres-cawapres 2024 ini diberi nama 8 Jalan Perubahan. (Kompas.com/Andhi Dwi)

Adapun agenda yang akan dijalankan Anies-Cak Imin apabila terpilih di Pilpres 2024 adalah:

- Menyederhanakan sistem akuntabilitas dan mengurangi beban administrasi ASN termasuk tenaga pendidikan,
peneliti, kesehatan, dan perangkat daerah untuk mengoptimalkan kinerja;

- Memperbaiki sistem pensiun untuk memberikan jaminan kesejahteraan akan kesejahteraan para ASN di masa tua.

Pasangan yang diusung Koalisi Perubahan itu juga memiliki agenda khusus yang ditujukan untuk 28 kelompok masyarakat, di antaranya ASN.

Agenda khusus berjudul ASN Magnet Talenta Terbaik memuat sejumlah janji, yaitu:

- Peningkatan kesejahteraan ASN melalui sistem gaji berkeadilan dan kepastian naik gaji minimal 15 persen dalam lima tahun;

- Perluasan manfaat jaminan sosial dalam hal mengakses hak pada hunian, kesehatan fisik dan mental ASN;

- Lingkungan kerja yang suportif bagi ASN melalui cuti haid, cuti hamil, cuti ayah, dan insentif daycare;

- Peningkatan kuota beasiswa studi lanjut khusus ASN, di dalam dan luar negeri;

- Penyederhanaan dan pengurangan beban administratif;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved