Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

SOSOK Arif Keponakan Yosef, Ikut Campur Kasus Subang Padahal Bukan Penyidik, Minta Uang saat Otopsi

Inilah sosok Arif keponakan Yosef, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Arif disebut ikut campur kasus pembunuhan di Subang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via TribunBogor
SOSOK Arif Keponakan Yosef, Ikut Campur Kasus Subang Padahal Bukan Penyidik, Minta Uang saat Otopsi 

 "Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan, Selasa (31/10/2023).

Belum dijelaskan identitas perwira polisi tersebut.

Keterkaitannya dengan kasus pembunuhan ibu dan anak ini juga belum diungkap.

Surawan hanya menyatakan, selain polisi itu, ada seorang Banpol yang ikut diperiksa.

Banpol ini adalah orang yang membersihkan tempat kejadian perkara.

Baca juga: Kakak Tuti Kerasukan di TKP Pembunuhan Subang, Histeris Teriakkan Nama Yosef, Hukuman Mati Harus

Untuk menuntaskan penyidikan kasus pembunuhan ini, polisi telah menggelar prarekontruksi kasus di Subang.

Kemudian pada Kamis (2/11/2023) akan kembali digelar prarekontruksi kedua di lokasi berbeda.

"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan di gelar di TKP pecel lele," sebut Surawan.

Tempat penjual pecel lele menjadi salah satu lokasi pertemuan antara Yosep dan Danu.

Dalam prarekontruksi pertama, tersangka Muhamad Ramdanu dan anak sulung korban yakni Yoris turut dihadirkan.

"Prarekontruksi pertama ini telah sesuai apa yang dikatakan oleh Danu, dan untuk prarekonstruksi pertama ini kita fokus di dalam rumah tempat para tersangka membantai ibu dan anak tersebut," kata Surawan.

Yoris dihadirkan hanya untuk menunjukkan posisi perabot rumah saat sebelum kejadian peristiwa pembunuhan yang menimpa ibu dan adik.

"Tadi Yoris hanya kita suruh menunjukan posisi beberapa perabot rumah tangga seperti tempat tidur ibunya dan adiknya serta, perlengkapan perabot rumah tangga lainnya seperti apa posisinya sebelum terjadi peristiwa," katanya. 

Dalam kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23), polisi sudah menetapkan lima tersangka.

Mereka adalah Danu alias M Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Saat ini, polisi baru menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosep.

Sementara tiga tersangka lainnya masih belum dilakukan lantaran adanya pertimbangan dari penyidik.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved