Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
SOSOK Arif Keponakan Yosef, Ikut Campur Kasus Subang Padahal Bukan Penyidik, Minta Uang saat Otopsi
Inilah sosok Arif keponakan Yosef, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Arif disebut ikut campur kasus pembunuhan di Subang.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok Arif keponakan Yosef, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Arif disebut ikut campur kasus pembunuhan di Subang padahal bukan penyidik.
Arif juga disebut minta uang saat proses otopsi jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Siapakah dia?
Arif adalah seorang polisi yang merupakan anak Mulyana, adik Yosef.
Nama pria bernama lengkap Arif Lukman Nurhakim sudah muncul sejak awal kasus Subang.
Sayang tak banyak informasi soal Arif.
Ada yang menyebut Arif sebagai Inafis ada pula yang mengatakan ia bertugas sebagai Humas di Polres Subang.
Pengacara Yoris, Leni Anggraeni menerangkan, saat awal kasus pembunuhan, Arif menyuruh kliennya memindahkan mobil Yaris kuning milik Amalia Mustika Ratu.
Padahal mobil Yaris terparkir tepat di samping Alphard hitam, tempat jasad Tuti dan Amel ditemukan.
Baca juga: Tuti Sudah Curiga akan Dibunuh Yosef? Curhat Sikap Janggal Suami ke Kakak, Harus Kuat Harus Sabar
"Arif dan pak Mul (Mulyana) yang menyuruh Yoris bawa mobil Yaris," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com.
Bukan asal bicara, Leni menekankan perintah memindahkan mobil Amel dari TKP kasus Subang juga disaksikan orang lain.
"Saksinya ada teh Yanti (istri Yoris) dan saudara bu Tuti," kata Leni.
Campur tangan Arif tak habis sampai di situ saja.
Menurut Leni, Arif melarang melihat otopsi jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Arif juga yang melarang lihat otopsi," katanya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Blunder Soal Yayasan, Eks Bendahara Minta Yosef Jujur: Kasihan Almarhum
Ia beralasan khawatir Yoris tak sanggup melihat proses otopsi jasad ibu dan adiknya.
"Katanya takut gak kuat," ujar Leni.
Selain itu menurut Leni, Arif meminta uang sebesar Rp 1 juta pada Yoris.
Uang itu untuk diberikan pada Banit Reskrim Polsek Jalancagak, Bripka Ace Solihin.
"Bukan Rp 11 juta, tapi Rp 1 juta, buat pak Ace. Disuruh Arif," kata Leni Anggraeni.
Uang tersebut menurut Yoris, diminta Arif untuk diberikan pada petugas otopsi.
"Katanya Arif ke Yoris untuk otopsi," katanya.
Campur tangan Arif lainnya yakni pada satu hari setelah pembunuhan Tuti dan Amel.
Arif mendatangi TKP kasus Subang bersama Mulyana, Yosef dan Yoris.
"Berbondong-bondong ramai datang, ada salah satu tersangka, keluarga, ada oknum polisi yang katanya keluarga juga dan beberapa orang lain," kata pengacara Danu, Achmad Taufan dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Misteri Mbak Suci.
Hal itu pun tak dipungkiri oleh Mulyana.
Mulyana menerangkan ia masuk ke TKP kasus Subang untuk mengambil kucing peliharaan Amel.
Saat itu Mulyana datang bersama Arif menggunakan mobil hitam.
Baca juga: Kakak Tuti Kerasukan di TKP Pembunuhan Subang, Histeris Teriakkan Nama Yosef, Hukuman Mati Harus
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, rumah seorang perwira polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Subang digeledah terkait aksus ini.
"Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan, Selasa (31/10/2023).
Belum dijelaskan identitas perwira polisi tersebut.
Keterkaitannya dengan kasus pembunuhan ibu dan anak ini juga belum diungkap.
Surawan hanya menyatakan, selain polisi itu, ada seorang Banpol yang ikut diperiksa.
Banpol ini adalah orang yang membersihkan tempat kejadian perkara.
Baca juga: Kakak Tuti Kerasukan di TKP Pembunuhan Subang, Histeris Teriakkan Nama Yosef, Hukuman Mati Harus
Untuk menuntaskan penyidikan kasus pembunuhan ini, polisi telah menggelar prarekontruksi kasus di Subang.
Kemudian pada Kamis (2/11/2023) akan kembali digelar prarekontruksi kedua di lokasi berbeda.
"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan di gelar di TKP pecel lele," sebut Surawan.
Tempat penjual pecel lele menjadi salah satu lokasi pertemuan antara Yosep dan Danu.
Dalam prarekontruksi pertama, tersangka Muhamad Ramdanu dan anak sulung korban yakni Yoris turut dihadirkan.
"Prarekontruksi pertama ini telah sesuai apa yang dikatakan oleh Danu, dan untuk prarekonstruksi pertama ini kita fokus di dalam rumah tempat para tersangka membantai ibu dan anak tersebut," kata Surawan.
Yoris dihadirkan hanya untuk menunjukkan posisi perabot rumah saat sebelum kejadian peristiwa pembunuhan yang menimpa ibu dan adik.
"Tadi Yoris hanya kita suruh menunjukan posisi beberapa perabot rumah tangga seperti tempat tidur ibunya dan adiknya serta, perlengkapan perabot rumah tangga lainnya seperti apa posisinya sebelum terjadi peristiwa," katanya.
Dalam kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23), polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Danu alias M Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Saat ini, polisi baru menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosep.
Sementara tiga tersangka lainnya masih belum dilakukan lantaran adanya pertimbangan dari penyidik.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
sosok Arif keponakan Yosef
pembunuhan ibu dan anak di Subang
kasus pembunuhan di Subang
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Mulyana
Arif Lukman Nurhakim
polisi keponakan Yosef
Muhamad Ramdanu
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Polisi yang Datangi Rumah Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Perintah Yosef? ‘Ada 3 Orang’ |
![]() |
---|
Senyum Santai Yosep saat Rekonstruksi Kasus Subang, Lambaikan Tangan hingga Merasa Tak Bersalah |
![]() |
---|
Bongkar Makam Korban Kasus Pembunuhan Subang, Penggali Kubur Langsung Muntah, Bukan Plastik Kuning |
![]() |
---|
Sosok Perwira Polisi yang Suruh Banpol Bersihkan TKP Kasus Subang, Ternyata Juga Jadi Saksi Kunci |
![]() |
---|
Ada Tersangka Lain Terkait Pembunuhan Tuti dan Amalia? Kuasa Hukum Danu Singgung Skenario: Tak Wajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.