Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Fakta Viral Bocah yang Diduga Menikah, Kejari Sampang Singgung Hal Wajar di Madura: Hanya Tunangan

Kejari Sampang memanggil sejumlah pihak mulai dari kedua keluarga bocah, Pj Kepala Desa, hingga Camat Robatal untuk melakukan klarifikasi.

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun Jatim dan TikTok
Bocah lelaki dan perempuan di Sampang, Madura yang diduga menikah, Kejari Sampang beberkan klarifikasi 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melakukan klarifikasi terkait viralnya bocah usia 10 tahun yang diduga melakukan pernikahan.

Hal ini membuat video dua bocah lelaki dan perempuan tersebut viral lantaran dugaan pernikahan dini.

Diketahui, lokasi dari video itu berada di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur.

Menanggapi hal ini, Kejari Sampang memberikan penjelasan soal fakta yang didapat.

Alhasil, hari ini, Kamis, (2/11/2023) Kejari Sampang memanggil sejumlah pihak mulai dari kedua keluarga bocah, Pj Kepala Desa, hingga Camat Robatal untuk melakukan klarifikasi.

Sebab kedua bocah tersebut sebelumnya diduga menikah di usia muda dan videonya viral.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Achmad Wahyudi mengatakan bahwa, dalam persoalan ini Kejari juga memiliki kewenangan untuk membatalkan pernikahan kedua bocah tersebut karena masih di bawah umur.

"Kami telusuri, ternyata dua bocah berusia 14 tahun ini sama-sama asal Kecamatan Robatal, Sampang. Tapi beda desa, bocah laki-laki asal Desa Tragih dan perempuan asal Desa Pandiyangan," ujarnya, Kamis (2/10/2023).

Baca juga: Bocah 10 Tahun di Madura Diduga Gelar Acara Lamaran Viral, Jumlah Uang Hantaran Jadi Sorotan

Setelah dilakukan klarifikasi ternyata keduanya hanya bertunangan dan hal itu wajar dilakukan apalagi di lingkungan budaya Madura yang kental dengan agama islamnya. 

Dan kedua orang tua dari bocah tersebut telah merestuinya.

"Jadi informasi pernikahan itu hoax. Sedangkan pertunangan berlangsung pada 22 Oktober 2023 kemarin, di kediaman bocah perempuan," terangnya.

Sementara, Camat Robatal Revelino Diaz Steny menyampaikan jika ke dua bocah yang melangsungkan pertunangan merupakan siswa MTS, dimana masih satu yayasan.

kejari sampang panggil keluarga bocah madura
Kejari Sampang memanggil sejumlah pihak mulai dari kedua keluarga bocah, Pj Kepala Desa, hingga Camat Robatal untuk melakukan klarifikasi, Kamis, (2/11/2023).

"Alasan keduanya menjalankan tunangan hanya untuk mengikat hubungan. Kami juga sudah memastikan jika mereka tidak menikah siri," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, video bocah berusia 10 tahun di Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga gelar acara lamaran viral di media sosial (medsos).

Dua bocah yang masih di bawah umur tersebut viral setelah akun TikTok @karehestohh mengunggah video tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved