Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Jawaban Gibran Ditawari Kaesang Pangarep Masuk PSI, Ketum Belum Nyerah Rayu Kakak: Pak Wali Kan Gitu

Melihat tak jelasnya status partai Gibran Rakabuming, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep belum menyerah merayu kakak ikut gabung dengannya.

Tribunnews/Mario Christian Sumampow dan Instagram PSI
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep belum menyerah merayu kakaknya, Gibran gabung ke partainya. 

TRIBUNJATIM.COM - Hingga saat ini Gibran Rakabuming belum tegas memutuskan soal keanggotaannya di PDIP, apakah sudah mundur atau dipecat.

Di sisi lain, PDIP tegas mengatakan secara de facto Gibran Rakabuming bukan lagi kader PDIP setelah menjadi bacawapres Prabowo.

Melihat tak jelasnya nasib Gibran Rakabuming tersebut, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep belum menyerah merayu sang kakak untuk bergabung ke partainya.

Hal itu diakui Kaesang Pangarep, seiring dengan status Gibran Rakabuming Raka yang masih menggantung di PDIP.

"Sudah (goda Gibran masuk PSI)," kata Kaesang Pangarep saat blusukan di Jalan Penjernihan Dalam, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023) dikutip dari Tribun Jakarta.

Saat ditanyakan bagaimana respons sang kakak atas ajakannya itu, Kaesang Pangarep menyebut jawabannya datar-datar saja.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Bakal Umumkan Strukturnya, Nama Khofifah dan Ridwan Kamil Bakal Disebut?

Ia pun membeberkan isi percakapannya dengan Gibran Pangarep mengenai ajakan login tersebut.

"Pak wali kan jawabannya gitu. 'Mas mau ga, Mas wali? Ya'. Jawabannya cuma ya. Sudah cuma gitu," kata Kaesang Pangarep.

Diketahui, meski telah resmi menjadi cawapres Prabowo Subianto, Gibran sampai saat ini masih tercatat sebagai kader PDIP.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan alasannya belum memecat Gibran sebagai kader partai.

Menurutnya, jika pihaknya memecat Gibran, makan akan muncul narasi dizalimi.

Komarudin menilai status Gibran di PDIP tidak perlu didramatisir.

"Tidak perlu didramatisir. Kita kan tahu itu kalau kita ambil tindakan tegas pecat nanti dia (Gibran) gunakan itu 'Waduh saya dizalimi', itu sudah lagu lama," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Ia pun mengatakan secara de facto, Gibran sudah bukan lagi kader PDIP.

Baca juga: Neno Warisman Dukung Prabowo-Gibran, Doanya 2019GantiPresiden Viral Lagi: Menangkan Kami

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Jokowi
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Jokowi (Istimewa)

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah membangkang terhadap keputusan partai dengan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah melansir dari Kompas.com, Sabtu (28/10/2023).

Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah membangkang terhadap keputusan partai dengan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Sebab, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selaku pemegang mandat partai, telah memutuskan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung PDIP.

"Ketika Mas Gibran kemudian keluar dari skema keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan," kata Basarah.

Basarah menuturkan, di setiap organisasi ada aturan yang harus ditaati oleh para anggotanya, begitu pun di PDI Perjuangan.

Karena itu, Basarah menyebut Gibran, yang menyandang jabatan sebagai Wali Kota Solo, harus menaati aturan karena dia bagian dari elite partai.

"Ketika beliau menjadi elitenya PDIP, maka saya yakin Mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai dan mekanisme-mekanisme partai lainnya dalam mengambil keputusan," kata Basarah.

Baca juga: Jan Ethes Hobi Main Bola Basket, Kemampuan Olah Bola Putra Gibran Rakabuming Tak Bisa Dianggap Remeh

Dalam konteks ini, PDIP memiliki aturan bahwa Megawati memiliki hak menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusionalnya memutuskan capres dan cawapres, seluruh sela orde partai, seluruh tiga pilar partai termasuk Mas Gibran, wajib hukumnya mematuhi, untuk mendukung dan menyukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu," kata Basarah.

Oleh karena itu, manuver Gibran yang menyeberang dan menjadi cawapres pendamping Prabowo dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap PDIP.

Basarah melanjutkan, keputusan Gibran menjadi cawapres Prabowo, otomatis menjadikan putra sulung Presiden Joko Widodo itu tak lagi menjadi bagian dari PDIP.

"Tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP partai, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDI Perjuangan itu sendiri," ujar Basarah.

Berita Pilpres 2024 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved