Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pak RT Tertipu Salon Ternyata Klinik Aborsi, Syok saat Polisi Buka Septic Tank, Warga Sudah Curiga

Seorang Pak RT baru-baru ini tertipu dan menyesal beri izin buka sebuah salon dan kantor yang ternyata dijadikan klinik aborsi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsMaker.com
Detik-detik Septic Tank di Salon Kecantikan dibuka oleh kepolisian 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang Pak RT syok karena menyadari selama ini tertipu pemilik salon dan perkantoran.

Pak RT tertipu dan memberikan izin kepada pemilik untuk membuka salon kecantikan.

Rupanya bukan salon kecantikan, ternyata tempat tersebut dijadikan lokasi klinik ilegal.

Saat kasusnya sudah diusut kepolisian, ditemukan beberapa barang bukti yang tak bisa berkelit lagi.

Polisi membuka isi septic tank, dan akhirnya mendapati adanya tulang dan belulang.

Praktik aborsi ilegal kembali berhasil dibongkar polisi. 

Kali ini sebuah klinik kecantikan di Jalan Tanah Merdeka, RT 06/RW 06, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur digrebek karena menyediakan jasa aborsi ilegal.

Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti di dalam septic tank klinik kecantikan tersebut.

Artam Aryandi selaku ketua RW setempat mengaku kecolongan.

Sebab saat menyewa unit rumah dua lantai yang jadi lokasi praktik aborsi minta izin untuk membuka klinik dan salon kecantikan.

Baca juga: Nasib Mahasiswi Tewas setelah Aborsi di Kos, Padahal Pacar Siap Nikahi, Chat Terakhir Dikuak Polisi

"Melapor ke RT untuk meminta izin membuka praktik klinik dan salon kecantikan serta kantor advokat.

Ternyata dijadikan tempat aborsi," kata Artam di Jakarta Timur, seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun Jakarta, Minggu (5/10/2023).

Dengan modus klinik kecantikan inilah warga sekitar tidak curiga melihat orang tak di kenal masuk ke lokasi.

Belum diketahui pasti sudah berapa lama para pelaku beraksi.

Proses penggerebekan rumah diduga tempat aborsi yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor, dan RS Polri Kramat Jati, di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023)
Proses penggerebekan rumah diduga tempat aborsi yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor, dan RS Polri Kramat Jati, di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023) (Grid.ID)

Rumah yang dihuni pasangan suami istri (Pasutri) dan asisten rumah tangga (ART) tersebut sudah disewa sejak dua tahun terakhir.

Warga baru mengetahui rumah berlantai dua itu jadi tempat aborsi pada 23 Oktober 2023 lalu saat jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor Polri, dan RS Polri Kramat Jati menggeledah rumah.

"Ya saya kaget, kecolongan. Ternyata ada kasus aborsi ini.

Info yang diterima, untuk penghuni perempuan, pemilik rumah dan seorang pembantu sudah diamankan polisi pada Selasa (24/10)," ujarnya.

Baca juga: Nasib Mahasiswi Tewas setelah Aborsi di Kos, Padahal Pacar Siap Nikahi, Chat Terakhir Dikuak Polisi

Artam menuturkan penggeledahan yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor Polri, dan RS Polri Kramat Jati bahkan sudah berlangsung sebanyak tiga kali.

Terakhir pada Kamis (2/11/2023) saat petugas gabungan membongkar septic tank yang berada di bagian depan rumah untuk mencari barang bukti janin hasil aborsi pelaku.

"Kondisi perumahan di sini juga memang sepi.

Sekarang kita untuk antisipasi kasus biar enggak kejadian lagi ya warga kalau melihat ada mencurigakan segera laporan.

Agar segera dikordinasikan," tuturnya.

Baca juga: Saipul Jamil Benarkan Tudingan Nikita Mirzani Soal Dewi Perssik Sudah Aborsi 4 Kali? Nantangin

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan praktik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.

Tak hanya itu, polisi menyita 41 barang bukti dalam pengungkapan ini.

Garis polisi pun telah dipasang di area rumah, termasuk kendaraan roda empat yang terparkir di dalam rumah.

Warga menyebut rumah tersebut digunakan sebagai salon kecantikan, dan kantor advokat.

Klinik aborsi
Klinik aborsi (Instagram)

Namun sering didatangi pasangan muda-mudi dan perempuan hamil hingga malam hari.

Hasil penggeledehan, polisi menemukan 41 barang bukti.

Termasuk temuan tulang belulang di septic tank yang diduga janin hasil aborsi.

Polisi pun telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam praktik klinik aborsi ini.

Baca juga: Nasib Siswi SMA Hamil Anak Guru Beristri, Diberi Uang Rp 3 Juta untuk Aborsi: Ngakunya Masih Bujang

Peristiwa aborsi juga sempat dialami oleh seorang wanita yang berada di Jembatan Suramadu, Jawa Timur.

Seorang wanita di Surabaya berinisial AHS (sebelumnya disebut AM) mengaku dianiaya tiga laki-laki di dekat Jembatan Suramadu sisi Surabaya hingga mengalami kejang-kejang.

Wanita 21 tahun itu mengatakan, satu di antara pelaku yang menganiaya adalah pacarnya.

Sementara, dua orang lain merupakan saudara dari pacar AHS.

Insiden penganiayaan ini bermula ketika korban janjian bertemu di kawasan Suramadu sisi Surabaya untuk membicarakan kehamilannya dari hasil hubungan bersama pelaku.

Pelaku saat itu menyarankan untuk menggugurkan kandungan, dan kemudian korban dianiaya.

Korban mengaku, setelah berita tentangnya viral, ia sempat ditelepon ibu kekasihnya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan cermat.

Tindakan pertama adalah, korban melakukan visum.

Kini pihaknya tengah memburu para pelaku.

Baca juga: Wanita yang Kejang di Dekat Jembatan Suramadu Mengaku Tolak Gugurkan Kandungan hingga Dianiaya Pacar

"Kami sudah membentuk tim gabungan. Tim itu kami sebar untuk memburu pelaku," ujar Iptu Muhammad Prasetyo, Kamis (26/10/2023).

Belum ditangkapnya pelaku membuat korban ketar-ketir.

Sampai-sampai korban meminta pertolongan Polsek Semampir untuk menjaga keselamatannya.

Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo membenarkan pihaknya tengah mensiagakan anggota untuk memantau rumah korban.

Hal ini melibatkan pihak pengurus kampung setempat.

"Ya benar dipantau atau patroli, dan kerja sama dengan pengurus RT," ujarnya.

Baca juga: Sejumlah Fakta Baru Terkuak dalam Rekonstruksi Pembunuhan di Malang Buntut Dendam Dugaan Santet

Sebelumnya, AHS atau AM (21) wanita muda yang sempat kejang-kejang hingga muntah di dekat Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Minggu (22/10/2023) malam dievakuasi ke Puskesmas Kedinding Surabaya.

Setelah kondisinya membaik, Senin (23/10/2023), AM lantas mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Ia pelan-pelan menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya di dekat Pos Polisi Lalu Lintas Polsek Kenjeran Surabaya, yang berada di sekitaran Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

AM mengaku tengah hamil di luar nikah hasil hubungan bersama kekasihnya.

Baca juga: Menantu Main Serong Saat Suami Jadi TKI, Mertua di Madura Kejar dan Bacok Pria Selingkuhan

Malam itu, ia dan kekasihnya memutuskan bertemu di lahan kosong dekat Pos Polisi Lalu Lintas Polsek Kenjeran untuk membicarakan soal kehamilan.

Korban saat itu datang dengan naik sepeda motor.

Sedangkan pacarnya naik mobil.

AM mengira sang kekasih datang sendiri. Namun ternyata kekasih korban datang bersama beberapa orang.

Saat itu, AM dipaksa untuk mengugurkan kandungan dengan mengomsumsi obat.

Desakan itu ditolak korban karena ingin janin di perutnya tetap hidup. 

Baca juga: Pintu Masuk Suramadu Sisi Madura Diblokade Massa, Antrean Kendaraan Memanjang, Ini Penyebabnya

Kekasih AM saat itu kesal karena keinginannya ditolak.

AM kemudian dianiaya di dalam mobil.

Ia tak lantas pasrah, AM memberontak dengan keluar dari mobil.

Setelah keluar dari mobil, AM syok dan lemas. Ini yang membuatnya tergeletak di jalan dan kejang-kejang hingga mendapat pertolongan warga.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan, telah mengantarkan korban untuk melakukan visum.

Baca juga: Penjelasan Dokter soal Penyebab Perut Bayi 5 Bulan di Sumbar Bengkak, Kondisi Langka, RS Siapkan Tim

"Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sejak semalam sudah kami dampingi korban di puskesmas. Kemudian pagi membuat laporan, lalu diteruskan dengan visum," ujarnya.

Polisi sekarang tengah mencari keberadaan kekasih korban, termasuk temannya.

Saat ditolong tim rescue, korban mengaku dianiaya dua orang.

Akan tetapi, ketika jumlah tersebut dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kasat Reskrim enggan membeberkan. Dia berjanji akan memberikan informasi secara detail setelah hasil visum korban keluar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved