Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siasat Pembobol Rekening Dormant BNI Bisa Raup Rp 204 Miliar Cuma dalam 17 Menit, Kacab Terlibat

Pembobol rekening dormant BNI menjadi sorotan lantaran bisa meraup ratusan miliar hanya dalam waktu 17 menit.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
CARA CULAS BOBOL - Ilustrasi gambar untuk berita sindikat bobol rekening bisa meraup uang hingga Rp 204 miliar. Ternyata ada keterlibatan dengan kepala cabangnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Ternyata terdapat siasat atau cara khusus para pelaku pembobol rekening dormant BNI hingga akhirnya bisa raup keuntungan fantastis.

Bahkan, nilai uang yang diambil tak main-main yakni sekitar Rp 204 miliar.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap modus pembobolan rekening dormant di salah satu kantor cabang BNI di Jawa Barat.

Uang senilai Rp 204 miliar disebut dapat dipindahkan ke sejumlah rekening penampung hanya dalam waktu 17 menit.

“Dengan melakukan pemindahan dana secara in absentia senilai Rp 204 miliar ke lima rekening penampungan yang dilakukan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (25/9/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Jumat (26/9/2025).

Kasus ini diduga terjadi pada 20 Juni 2025 dan berhasil diungkap Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri.

Helfi mengatakan, sejak awal Juni 2025, sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset sempat bertemu dengan kepala cabang pembantu BNI di Jawa Barat, untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant.

Dari pertemuan tersebut, sindikat memaparkan cara kerja serta peran masing-masing, mulai dari persiapan, eksekusi, hingga pembagian hasil.

Polisi menduga ada unsur pemaksaan dalam aksi ini.

“Jaringan sindikat pembobol selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi core banking system milik teller dan kepala cabang, serta apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya,” kata Helfi.

Baca juga: Pabrik Penggilingan Tebu di Tulungagung Terbakar Hebat Gara-gara Korsleting Pompa Air

Ia menuturkan, sekitar akhir Juni 2025, jaringan sindikat bersama kepala cabang bersepakat melaksanakan eksekusi pada Jumat pukul 18.00 WIB, atau setelah jam operasional bank.

Waktu tersebut dipilih lantaran dinilai sebagai celah untuk menghindari sistem deteksi bank.

Eksekusi lantas dilakukan oleh seorang mantan teller yang berperan sebagai eksekutor.

Ia melakukan akses ilegal ke aplikasi core banking system untuk memindahkan dana senilai Rp 204 miliar ke lima rekening penampung.

Kepala Satgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf,
Kepala Satgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, (KOMPAS.com/SUPARJO RAMALAN )

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang tersangka, terdiri dari karyawan bank, eksekutor, hingga pelaku tindak pidana pencucian uang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved