Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Mantan Kades Tilep Dana Desa Rp 671 Juta Demi Bisa Senang-senang, Punya Banyak Istri: Proyek Fiktif

mantan kades itu diduga telah menyelewengkan uang dana desa senilai Rp 671 juta untuk bersenang-senang, diketahui punya banyak istri

Editor: Torik Aqua
Kolase Warta Kota - Istimewa/TribunJatim.com
Ilustrasi korupsi - Mantan kepala desa di Situbondo pakai dana desa demi senang-senang 

Dikatakan, pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap tersangka ini sudah hampir tiga minggu, namun baru berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya hari ini di Kabupaten Jember.

"Tersangka ini sempat kabur ke Bali, Madura dan terakhir tertangkap di Jember," kata AKP Momon.

Akibat perbuatanya, lanjurnya, pihaknya mensangkatan tersangka dengan Undang undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang undang nomorn32 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

"Tersangka dapat diancam hukuman selama 20 tahun penjara," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved