Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Aktor Tampan Merasa Dianggap 'Mesin ATM' Oleh Sang Ibu, Angkat Kaki dari Rumah: Kok Gini Ya

Inilah sosok dan biodata Eza Gionino, aktor tampan pernah angkat kaki dari rumah. Dicap durhaka oleh sang ibu. 'gua dianggapnya sebagai mesin ATM'.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa via Grid.id - Instagram.com
Potret Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha., pernikahan aktor tampan ini dulu pernah tak direstui sang ibu hingga dicap anak durhaka. 

Sebelum menjadi artis, ia pernah bekerja menjadi karyawan di sebuah hotel pada bagian banquet.

Baca juga: TERPOPULER SELEB: Ayu Ting Ting Ucap Terima Kasih ke Haters - Aktor Tampan Pura-pura Meninggal

Baca juga: Aktor Cilik Tendangan Si Madun Dulu Akting Atlet Kini Pesepakbola Betulan, Bela Timnas Indonesia

Ia mengawali kariernya lewat sebuah acara Coverboy.

Saat pertama kali ingin terjun bebas ke dunia akting, ia mencoba melamar lewat MD Entertainment namun belum berhasil. 

Setelah itu, ia pun ditawari oleh rumah produksi lain untuk bermain sinetron Idola. 

Setelah itu, ia pun mencoba melamar kembali ke rumah produksi sebelumnya. Hasilnya, ia pun lolos casting.

Dijuluki Papa Idaman

Selain kesibukannya di dunia entertainment, Eza juga disibukkan sebagai papa muda.

Menikah dengan Meiza Aulia Coritha pada tahun 2018 silam ia telah dikaruniai dengan anak perempuan yang lucu.

Anak Eza Gionino yang bernama Nichole Zalya Gionino lahir pada tahun 2019 silam.

Eza dikenal dengan papa siaga, bahkan di sela kesibukannya di dunia hiburan, ia selalu menyempatkan waktu untuk jalan-jalan bersama.

Baca juga: Masih Ingat Yadi Sembako? Pelawak dan Aktor Kini Dipolisikan Usai Diduga Menipu, Kronologi Terkuak

Eza Gionino
Eza Gionino (capture/Instagram/Eza Gionino)

Kasus

Sebelumnya, Eza Gionino sempat divonis tujuh bulan penjara dan dipotong masa tahanan, oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan setelah terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, pesinetron Ardina Rasti, pada bulan Januari 2013. 

Vonis itu diputuskan hakim pada 5 Juni 2013.

Dua tahun kemudian, pada tanggal 1 Agustus 2015, Polres Metro Jakarta Selatan menangkapnya pada pukul 00.30 WIB di rumahnya, di Perumahan Cibubur Country Blok CCOV Nomor 22, Cikeas, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. 

Ia ditangkap saat mengonsumsi paket narkoba jenis sabu-sabu dan diduga telah dikonsumsi sejak enam bulan sebelumnya. 

Ia bisa dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penghargaan 

SCTV Awards 2013 Aktor Utama Paling Ngetop (sinetron) Putih Abu-Abu 2

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com 

Berita Seleb dan Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved