Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Dituduh Mencuri Rp 66 Ribu, Siswa ini Bawa Poster Pembelaan Aku Anak Yatim, Ending Damai

Siswa itu sedang menyuarakan protes akibat dituduh mencuri. Murid laki-laki itu tampak berjalan sambil mengangkat poster

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar
Siswa menyuarakan protes membawa poster berisi pembelaan dirinya yang dituduh mencuri 

"Beberapa waktu lalu ada absensi anak dari karyawan apotek. Kemudian dari sekolah langsung meneruskan ke Whatsapp kami. Seharusnya sekolah bisa mengkonfirmasi dulu tidak langsung diteruskan ke kami. Karena kalimatnya kurang pas," jelasnya.

Berakhir Damai

Achmad menegaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai.

Ia mengatakan MI tak bersalah berdasarkan mediasi pihak sekolah dengan keluarga usai MI membawa poster itu pada Selasa (31/11/2023).

"Sorenya damai. Dengan syarat sekolah mau mencari bukti CCTV. Mintanya sekolah sepekan, tapi menurut saya kelamaan. Kasih waktu tiga hari," jelasnya.

Dia mengatakan pada Kamis (2/11/2023) lalu, Achmad mengaku ingin membatalkan surat perdamaian jika belum ada bukti kuat.

Namun sesampainya di sekolah, MI dinyatakan tak bersalah.

Menurut dia, sekolah memberikan keterangan itu karena tidak ada bukti CCTV.

Kemudian keduanya melakukan perdamaian tertulis dan sudah saling meminta maaf.

Dalam kasus ini, meski berakhir MI dinyatakan tidak bersalah, Achmad tidak menuntut pencemaran nama baik.

Sebab sudah ada kejelasan dan mediasi antara kedua belah pihak.

"Saya juga berfikir anak itu ada nakalnya. Saya pikir juga butuh guru. Mungkin hanya kurang ketelitian dalam menangani kasus, yang akhirnya saling memaafkan," kata Achmad.

Pihak keluarga berterima kasih kepada guru di SMK Bhakti Mulia dan berharap jika ada kasus serupa bisa ditangani dengan teliti.

"Kalau dari pihak apotek belum ketemu. Mungkin juga marah karena tertulis di poster itu.Saya minta maaf kepada pihak apotek atas ketidaknyamanannya," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved