Berita Sidoarjo
620 Penghuni Lapas Porong Ikut Program Rehabilitasi Narkoba
Kemenkumham meluncurkan program rehabilitasi sosial di lapas dan rutan untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup warga binaan
Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Sekira 60 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) adalah warga yang tersangkut perkara narkoba. Dari jumlah itu, Sebagian besar merupakan pengguna, bukan bandar.
Dengan kondisi itu, Kemenkumham meluncurkan program rehabilitasi sosial di lapas dan rutan untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
“Program rehabilitasi ini menjadi langkah penting dalam upaya menekan angka kecanduan terhadap narkoba," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono saat menutup Program Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Tahun 2023 di Lapas I Surabaya, (7/11/2023).
Program itu sudah berjalan cukup lama. Termasuk di Lapas yang berada di Porong, Sidoarjo tersebut. Ratusan warga binaan di sana berhasil sembuh berkat rehabilitasi narkoba yang digelar.
"Selama tiga tahun terakhir, total ada 620 warga binaan di Lapas Surabaya yang telah mengikuti program rehabilitasi sosial," ujarnya.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Launching Aplikasi e-PPID Terintegrasi, Pelayanan Informasi yang Lebih Efektif
Selanjutnya, Heni menekankan pentingnya kerja sama antar instansi untuk menyukseskan program rehabilitasi ini. Dia menyadari bahwa para Warga Binaan bukanlah orang jahat, melainkan mereka yang tersesat.
"Sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk membimbing mereka kembali ke jalan yang benar," lanjut dia.
Sementara menurut Kepala Lapas Surabaya, Jayanta sejak membuka Program Rehabilitasi Sosial pada 2021, Lapas I Surabaya telah menggandeng tiga yayasan rehabilitasi. Tujuannya agar program rehabilitasi bisa sesuai dengan standar yang ditentukan.
"Kami ingin program ini benar-benar menghasilkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas hidup warga binaan sehingga bisa benar-benar lepas dari pengaruh buruk narkoba," ujar Jayanta.
Dari peserta yang ikut, seluruh peserta dari awal sampai akhir menyelesaikan program rehabilitasi dengan baik. Setiap program dilakukan selama enam bulan.
"Untuk indikator keberhasilan terletak pada hasil assesment yang dilakukan, yaitu assemen awal, saat pertama kali program dijalankan, assesmen lanjutan (bulan ketiga) dan assesment akhir (bulan keenam)," urainya.
Kanwil Kemenkumham Jatim
Kemenkumham
Lapas Kelas I Surabaya
rehabilitasi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo, Pejabat Sidoarjo Naik Perahu Sidak ke Lokasi |
![]() |
---|
Pengakuan Plt Bupati Subandi Soal HGB di Atas Laut di Sidoarjo: Sudah Lama dan Habis Masa Berlakunya |
![]() |
---|
Proyek Normalisasi Sungai di Sidoarjo Kerap Terkendala Bangunan Liar, ini Langkah Pemkab dan BBWS |
![]() |
---|
PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan |
![]() |
---|
Pesanan Barongsai dan Liong pada Imlek 2025 di Sidoarjo Meningkat, Kenaikan Sampai 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.