Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anwar Usman Dipecat Sebagai Ketua MK, Imbas Ipar Jokowi Lakukan Pelanggaran Berat

Anwar Usman, ipar dari Presiden Jokowi terbukti lakukan pelanggaran berat terkait kode etik tentang uji materi batas usia Capres dan Cawapres

Editor: Torik Aqua
Tribunnews
Anwar Usman dipecat sebagai Ketua MK pasca pelanggaran berat uji materi batas usia Capres-Cawapres 

Pada Selasa pekan kemarin,  MKMK telah memeriksa Ketua MK Anwar Usman, hakim Arief Hidayat dan hakim Enny Nurbaningsih.

MKMK bacakan putusan soal dugaan pelanggaran etik Hakim MK, Selasa (7/11/2023).
MKMK bacakan putusan soal dugaan pelanggaran etik Hakim MK, Selasa (7/11/2023). (Tangkap Layar Kompas TV)

Kemudian, pada Rabu (1/11) MKMK memeriksa tiga hakim konstitusi lainnya yakni Saldi Isra, Manahan M.P. Sitompul, dan Suhartoyo.

Pada Kamis (2/11), MKMK  memeriksa hakim konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah.

Selanjutnya, Jumat (3/11) MKMK kembali memeriksa Anwar Usman.

Sebelumnya Jimly menyatakan, MKMK menerima 21 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres.

Seluruh putusan atas permohonan itu dibacakan MKMK pada Selasa petang.

Sementara itu, Istana Kepresidenan berharap situasi tetap kondusif saat dibacakannya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK soal dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi. 

Baca juga: Viral Nama Mahkamah Keluarga, Titik Poin Baru Lokasi MK di Google Maps Jalan Medan Merdeka Barat

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan putusan MKMK dibacakan pada Selasa (7/11/2023) merupakan urusan hukum murni.

Adapun putusan MKMK tersebut terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK saat memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden atau capres-cawapres.

Diketahui, MK memutus seseorang yang berhak maju jadi capres-cawapres paling rendah usia 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

"Kita menginginkan situasi yang baik ya dalam rangka menjelang pemilu ini," kata Moeldoko saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Ia pun berharap seluruh pihak bisa menjaga situasi nasional tetap kondusivi di setiap tahapan Pemilu 2024.

Moeldoko mengingatkan jangan sampai dinamika politik di tahun politik ini mengganggu proses pembangunan dan kepentingan nasional.

Baca juga: Inilah 13 Negara yang Dipimpin Politik Dinasti, Didominasi Sosok Presiden, MK Jelaskan Artinya

"Saya pikir ini persoalan hukum murni. Jadi kita sekali lagi berharap bahwa mari kita jaga sama-sama kondisi ini, kita menjaga situasi politik ini jangan mengalahkan yang lain-lain," ujar dia, dikutip dari laporan tim jurnalis KompasTV.

Menurut Moeldoko, tantangan bangsa di depan masih sangat banyak seperti pencapaian ketahanan pangan di tengah krisis pangan global.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved