Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viral Isu Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU, Pertamina Bantah: Tidak Ada

Pertamina memberikan penjelasan isu kendaraan mati ajak tak boleh isi BBM di SPBU.

GridOto
ISI BENSIN - Ilustrasi tangki motor. Isu kendaraan mati pajak dilarang isi bensin di SPBU viral di media sosial. Pertamina buka suara, Sabtu (27/9/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah video memperlihatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menerapkan kebijakan kendaraan mati pajak tidak diperbolehkan mengisi BBM viral di media sosial.

Kebijakan itu menjadi sorotan warganet.

Lalu apakah benar kendaraan mati pajak tak bisa isi BBM?

Penjelasan Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan isu kendaraan mati ajak tak boleh isi BBM di SPBU.

Pertamina meluruskan status kendaraan tidak menjadi syarat dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan menjelaskan, setiap pembelian BBM subsidi berbasis kuota.

Stok rata-rata selalu di angka minimal lima kali lipat konsumsi normal harian di Jateng - DIY.

Meski barang banyak, Pertamina menyalurkan sesuai dengan kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan oleh pemerintah. 

"Untuk mengatur kuota tersebut, kita punya metode yang namanya QR Code. Ini diterapkan untuk pertalite dan juga solar. Dua-duanya subsidi," terang Taufiq, Kamis (25/9/2025), dikutip dari Tribun Banyumas.

Menurutnya, sistem digitalisasi dengan QR Code yang diterapkan untuk pertalite dan solar subsidi bertujuan agar penyaluran sesuai kuota, transparan, serta meminimalisir potensi kesalahan di lapangan.

"Nah, sekarang pertanyaannya untuk mendapatkan QR code tersebut itu apa syarat-syaratnya. Nah, saat ini kan tidak ada (persyaratan,red) mau pajaknya hidup, mau pajaknya mati, itu kita masih tetap kita terima," tegasnya. 

ISI BENSIN - Ilustrasi tangki motor. Isu kendaraan matti pajak dilarang isi bensin di SPBU viral di media sosial. Pertamina buka suara, Sabtu (27/9/2025).
ISI BENSIN - Ilustrasi tangki motor. Isu kendaraan mati pajak dilarang isi bensin di SPBU viral di media sosial. Pertamina buka suara, Sabtu (27/9/2025). (GridOto)

Faktor di daerah lain

Adanya kasus di beberapa daerah yang viral mengenai pajak kendaraan mati tidak dapat membeli BBM, dia berujar, kemungkinan beberapa daerah tersebut digunakan sebagai sarana peningkatan pajak asli daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor. 

Namun, kebijakan itu bukan berasal dari Pertamina

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved