Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Tiket KA untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024 Sudah Bisa Dibeli, Ini Penjelasan KAI Daop 8 Surabaya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya telah membuka penjualan tiket kereta api reguler pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024,

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Fikri Firmansyah
Calon penumpang KA saat sedang melakukan screning tiket di Stasiun Gubeng Surabay 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya telah membuka penjualan tiket kereta api reguler pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, sejak tanggal 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan.

Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan kereta api pada 21 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024 atau selama 18 hari.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan, pada masa Angkutan Nataru, setiap harinya, di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya memberangkatkan 44 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan kapasitas 25.710 tempat duduk per hari.

"Sejalan dengan hal itu, maka saat ini, masyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api jarak jauh reguler yang telah tersedia di seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45," ujar Luqman pada Tribun Jatim Network, Rabu (8/11/23).

Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.

Sementara untuk pengoperasian kereta api tambahan pada masa Angkutan Nataru ini, kata dia, KAI akan menginfokan lebih lanjut .

“Terpenting, calon penumpang yang akan bepergian menggunakan kereta api diimbau melakukan pemesanan tiket sebelum keberangkatan melalui aplikasi Access by KAI maupun channel resmi pemesanan tiket KA lainnya untuk memudahkan pemesanan dan memastikan ketersediaan tiket."

"Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," jelasnya.

Baca juga: Cara Naik Suroboyo Bus ke Stadion GBT Secara Gratis saat Piala Dunia U-17 di Surabaya

Luqman menambahkan, tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru sendiri tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA).

Dimana tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI Daop 8 berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur natal dan tahun baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” tutup Luqman.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved