Soal Pendangkalan Kali Jagir Surabaya yang Viral, DPRD Surabaya Minta BBWS Tak Tinggal Diam

Dunia medsos tengah dihebohkan dengan terjadinya pendangkalan Kali Jagir Wonokromo Surabaya Jatim. 

Tayang:
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Nuraini Faiq
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni mendesak pendangkalan Kali Jagir jadi perhatian 

Ringkasan Berita:
  • Pendangkalan Kali Jagir Wonokromo viral di media sosial dan memicu perhatian publik karena dikhawatirkan mengganggu aliran air dan meningkatkan risiko banjir di Surabaya.
  • Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mendesak Balai Besar Wilayah Sungai Brantas di bawah Kementerian PUPR segera melakukan normalisasi sungai serta memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait penanganan sedimentasi.

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dunia medsos tengah dihebohkan dengan terjadinya pendangkalan Kali Jagir Wonokromo Surabaya Jatim. 

Viralnya kondisi sungai besar di Surabaya ini memantik reaksi keras Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni.

Politisi Golkar Jatim ini terus mengikuti perbincangan hangat di media sosial. Arif meminta meminta Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas segera turun tangan.

"BBWS harus mengecek dan melakukan aktivitas normalisasi sungai agar sedimentasi tidak semakin parah. Tidak boleh hanya diam. Apalagi sampai tutup mata," kata Arif, Rabu (27/5/2026).

Menurut Fathoni, pendangkalan sungai tidak boleh dianggap sepele karena dapat menghambat aliran air dan memicu luapan ke kawasan permukiman warga saat hujan deras terjadi.

Baca juga: Gandeng Sejumlah Perusahaan, PT Samator Indo Gas Berencana Merevitalisasi Kali Jagir Surabaya

Diharapkan Kementerian PU maupun BBWS Brantas melakukan pengecekan dan segera melakukan normalisasi sungai agar tidak terjadi sedimentasi berlebih. Kondisi ini bisa membuat aliran air terganggu sehingga berpotensi meluber ke kawasan sekitar.

Pimpinan DPRD Surabaya ini juga meminta BBWS Brantas menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat terkait langkah penanganan sedimentasi di Kali Jagir.

Menurutnya, penjelasan itu penting agar publik memahami bahwa pengelolaan Kali Jagir merupakan kewenangan BBWS di bawah Kementerian PU, bukan Pemerintah Kota Surabaya.

“BBWS harus berbicara di depan publik tentang apa yang akan dilakukan terkait sedimentasi Kali Jagir kepada masyarakat Surabaya," desaknya.

Penjelasan itu penting gar warga yang marah tidak menumpahkan kemarahan tersebut ke Pemkot Surabaya. Sebab Kali Jagir merupakan kewenangan BBWS Brantas atau Kementerian PU. Bukan Pemkot Surabaya.

Legislator yang akrab disapa Mas Toni ini juga menyinggung keberadaan reklame di bantaran sungai. Ia mengingatkan agar BBWS tidak hanya fokus pada pemanfaatan kawasan bantaran, tetapi juga serius menjalankan kewajiban normalisasi dan perawatan sungai.

“Jangan sampai BBWS tidak melaksanakan kewajiban perawatan normalisasi sungai, namun hanya pandai memanfaatkan bantaran sungai untuk digunakan pengusaha reklame,” tegasnya.

Dia berharap langkah konkret segera dilakukan untuk mengantisipasi risiko banjir sekaligus menjaga fungsi sungai tetap optimal bagi masyarakat Surabaya.

"Harus ada langkah kongkret dalam menyikapi kondisi sungai Jagir tersebut. Semua menunggu langkah nyata BBWS," katanya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved