Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

6,5 Jam Dicecar KPK Terkait Dugaan Kerugian Negara Sampai Rp 2,1 Triliun, Ahok Jawab Isi Percakapan

6,5 jam dicecar oleh KPK terkait dugaan merugikan negara sebesar Rp 2,1 Triliun, Ahok memiliki jawaban ketika ditanya nasibnya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Ahok menjadi sorotan setelah dicecar KPK 

TRIBUNJATIM.COM - 6,5 jam dicecar KPK terkait dugaan kerugian negara sampai capai Rp 2 Triliun, Ahok mengungkap tanggapan.

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dicecer pertanyaan selaman enam setengah jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dipanggil sebagai saksi dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan gas alam cair/liquefied natural gas (LNG).

Perkara itu menjerat eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan.

KPK menyebut kontrak pengadaan gas alam cair tersebut merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun.

“Dikonfirmasi pengetahuannya terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan tersebut,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (8/11/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari Wartakota

Selain itu, Ahok juga dimintai keterangan terkait awal mula rekomendasi pengadaan LNG di PT Pertamina.

Ketika ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK kemarin, Ahok enggan banyak berkomentar terkait perbedaan argumen KPK dan Karen.

KPK menduga kontrak Pertamina dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC, Amerika Serikat (AS) merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun.

Sementara, Karen mengklaim kontrak tersebut justru menguntungkan perusahaan minyak negara.

Baca juga: Dulu Sebut Tak Mau Nikah Seumur Hidup, Kini Nicholas Sean Anak Ahok Ajak Pacar Beli Cincin Berlian

“Kontraknya panjang. Makanya ini jadi bahan di sini lah, kamu tanya sama mereka (penyidik),” ujar Ahok sembari meninggalkan gedung KPK.

“Pemeriksaan tanya ke penyidik. Ini urusan jadi saksi buat masalah Ibu Karen. Itu saja sih,” ujar Ahok saat ditemui awak media di KPK, Selasa.

Ahok enggan membeberkan materi pemeriksaannya. Menurutnya, keterangannya akan dibuka di pengadilan dan bisa diikuti oleh publik.

“Ya enggak bisa dibuka. Nanti, di pengadilan bisa kok,” kata Ahok.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan cita-cita masa kecilnya
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan cita-cita masa kecilnya (TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA)

Ahok juga enggan banyak berkomentar terkait kontrak PT Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC, Amerika Serikat (AS) yang hingga sampai saat ini masih berlangsung.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved