Berita Viral
6,5 Jam Dicecar KPK Terkait Dugaan Kerugian Negara Sampai Rp 2,1 Triliun, Ahok Jawab Isi Percakapan
6,5 jam dicecar oleh KPK terkait dugaan merugikan negara sebesar Rp 2,1 Triliun, Ahok memiliki jawaban ketika ditanya nasibnya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - 6,5 jam dicecar KPK terkait dugaan kerugian negara sampai capai Rp 2 Triliun, Ahok mengungkap tanggapan.
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dicecer pertanyaan selaman enam setengah jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dipanggil sebagai saksi dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan gas alam cair/liquefied natural gas (LNG).
Perkara itu menjerat eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan.
KPK menyebut kontrak pengadaan gas alam cair tersebut merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun.
“Dikonfirmasi pengetahuannya terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan tersebut,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (8/11/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari Wartakota
Selain itu, Ahok juga dimintai keterangan terkait awal mula rekomendasi pengadaan LNG di PT Pertamina.
Ketika ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK kemarin, Ahok enggan banyak berkomentar terkait perbedaan argumen KPK dan Karen.
KPK menduga kontrak Pertamina dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC, Amerika Serikat (AS) merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun.
Sementara, Karen mengklaim kontrak tersebut justru menguntungkan perusahaan minyak negara.
Baca juga: Dulu Sebut Tak Mau Nikah Seumur Hidup, Kini Nicholas Sean Anak Ahok Ajak Pacar Beli Cincin Berlian
“Kontraknya panjang. Makanya ini jadi bahan di sini lah, kamu tanya sama mereka (penyidik),” ujar Ahok sembari meninggalkan gedung KPK.
“Pemeriksaan tanya ke penyidik. Ini urusan jadi saksi buat masalah Ibu Karen. Itu saja sih,” ujar Ahok saat ditemui awak media di KPK, Selasa.
Ahok enggan membeberkan materi pemeriksaannya. Menurutnya, keterangannya akan dibuka di pengadilan dan bisa diikuti oleh publik.
“Ya enggak bisa dibuka. Nanti, di pengadilan bisa kok,” kata Ahok.

Ahok juga enggan banyak berkomentar terkait kontrak PT Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC, Amerika Serikat (AS) yang hingga sampai saat ini masih berlangsung.
Komisi Pemberantasan Korupsi
Ahok BTP
KPK
berita viral
Mantan Gubernur DKI Jakarta
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Alasan Ibu Siram Anaknya Pakai Air Panas, Guru Pergoki ada Luka Melepuh saat Korban Sekolah |
![]() |
---|
Respon Menteri ESDM Bahlil setelah SPBU Swasta Kompak Batal Beli BBM Base Fuel dari Pertamina |
![]() |
---|
Produk Belum Masuk Indonesia, Jenderal Polisi Diduga Tenteng Iphone 17 Pro Max Harga Rp 30 Jutaan |
![]() |
---|
Sosok di Balik Topeng 'Bjorka' Terbongkar, Penjual 4,9 Juta Data Warga Kini Pekerjaan Asli Terkuak |
![]() |
---|
Tugas Guru Dianggap Makin Banyak Imbas Disuruh Cicipi MBG Sebelum Siswa, Mendikdasmen: Lihat Perpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.