Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tawa Ayah di Sukabumi Rudapaksa 2 Anak Kandung Sampai Melahirkan, Senyum Ungkap Nama Panggilan Bayi

Begini tawa ayah di Sukabumi yang merudapaksa dua orang anak kandungnya sampai melahirkan bayi, sang ayah tersenyum saat ungkap panggilannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunBatam.ID, TribunJabar.ID
Ayah di Sukabumi yang tega merudapaksa anak kandungnya tetapi tidak menyesal dan malah tertawa 

Maruly mengatakan, pelaku ditangkap di pegunungan pada Minggu, 5 November 2023.

Pelaku kabur ke pegunungan karena sudah mengetahui aksi bejatnya dilaporkan ke polisi.

Terhadap pelaku, polisi menerapkan pasal berlapis, di antaranya diterapkan pasal 81 ayat (1), (2), (3), (4), (5) dan atau pasal 82 ayat (1), (2), (3), (4) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo pasal 760, 76e UU RI 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

"Ancaman hukuman pidana terhadap pasal 81 adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Untuk penerapan pasal 82 ayat (1),(2)(3),(4) yaitu pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar Maruly. 

Aksi keji ayah lainnya baru saja nyaris menghabisi nyawa anaknya yang masih balita.

Pelaku adalah J (42), warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dan sudah ditangkap polisi pada Senin (6/11/2023).

J menghiraukan korban sudah bercucuran darah meminta ampun saat dianiaya olehnya.

Sambil menangis, bocah kecil itu hanya bisa menggelengkan kepalanya seolah meminta ampun kepada sang ayah.

Namun, bukannya menghentikan aksi berutalnya.

Pelaku malah makin ngamuk sambil melakukan video call kepada istrinya.

Ternyata, diam-diam sang istri merekam video call mereka hingga akhirnya viral di media sosial.

Baca juga: Sebulan 2 Kasus Bayi Tewas Dianiaya Ibu Kandung Terjadi di Wonocolo, Kapolsek Beri Pesan Menyentuh

Usai ditangkap polsii, J berkilah dirinya terpancing emosi karena diganggu korban saat pulang kerja.

"Dia ganggu saya pak, saya baru pulang kerja. Karena masih capek, saya bilang jangan ganggu bapak dulu, terus saya pukul," ujar pelaku di hadapan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman dikutip dari Tribun Medan, Rabu (8/11/2023) via TribunBogor.

J mengaku, memukul wajah anaknya hingga bercucuran darah menggunakan tangan kosong.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved