Berita Viral
Tawa Ayah di Sukabumi Rudapaksa 2 Anak Kandung Sampai Melahirkan, Senyum Ungkap Nama Panggilan Bayi
Begini tawa ayah di Sukabumi yang merudapaksa dua orang anak kandungnya sampai melahirkan bayi, sang ayah tersenyum saat ungkap panggilannya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Maruly mengatakan, pelaku ditangkap di pegunungan pada Minggu, 5 November 2023.
Pelaku kabur ke pegunungan karena sudah mengetahui aksi bejatnya dilaporkan ke polisi.
Terhadap pelaku, polisi menerapkan pasal berlapis, di antaranya diterapkan pasal 81 ayat (1), (2), (3), (4), (5) dan atau pasal 82 ayat (1), (2), (3), (4) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo pasal 760, 76e UU RI 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
"Ancaman hukuman pidana terhadap pasal 81 adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Untuk penerapan pasal 82 ayat (1),(2)(3),(4) yaitu pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar Maruly.
Aksi keji ayah lainnya baru saja nyaris menghabisi nyawa anaknya yang masih balita.
Pelaku adalah J (42), warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dan sudah ditangkap polisi pada Senin (6/11/2023).
J menghiraukan korban sudah bercucuran darah meminta ampun saat dianiaya olehnya.
Sambil menangis, bocah kecil itu hanya bisa menggelengkan kepalanya seolah meminta ampun kepada sang ayah.
Namun, bukannya menghentikan aksi berutalnya.
Pelaku malah makin ngamuk sambil melakukan video call kepada istrinya.
Ternyata, diam-diam sang istri merekam video call mereka hingga akhirnya viral di media sosial.
Baca juga: Sebulan 2 Kasus Bayi Tewas Dianiaya Ibu Kandung Terjadi di Wonocolo, Kapolsek Beri Pesan Menyentuh
Usai ditangkap polsii, J berkilah dirinya terpancing emosi karena diganggu korban saat pulang kerja.
"Dia ganggu saya pak, saya baru pulang kerja. Karena masih capek, saya bilang jangan ganggu bapak dulu, terus saya pukul," ujar pelaku di hadapan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman dikutip dari Tribun Medan, Rabu (8/11/2023) via TribunBogor.
J mengaku, memukul wajah anaknya hingga bercucuran darah menggunakan tangan kosong.
Ayah di Sukabumi
Kecamatan Cisolok
AKBP Maruly Pardede
ayah rudapaksa anak kandung
kabel besi
raket bulutangkis
konferensi pers
Aksi bejat ayah
Sukabumi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
berita viral
Satpol PP Heran ada Siswa SMP Tak Bisa Baca Hingga Murid Kelas 12 Perkalian 3x4 Dijawab Gak Tahu |
![]() |
---|
Jangan Asal Pakai Nama ini di Indonesia, Negara Lain juga Terapkan Larangan Khusus |
![]() |
---|
Sosok Gus Yaqut, Menteri Agama Era Jokowi Dilarang KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Niat Apel Temui Anjeli, Calon Mertua Malah Ngamuk Aniaya Reza Hingga Korban Kabur |
![]() |
---|
Sosok Bripda Farhan Hilang saat Akad Nikah, Keberadaannya Dilacak Brimob, Calon Istri: Selesai Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.