Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lecehkan Kitab Suci, Pemuda Ngaku Disuruh Orang Demi Rp50 Ribu, Kini Ditangkap & Kejiwaan Diselidiki

Lecehkan kitab suci di kemaluannya, pemuda ngaku disuruh orang demi Rp50 ribu, kini ia ditangkap.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/matarakyat_sumbar - Dok Polres Tanah Datar
Pemuda di Sumbar lecehkan kitab suci, kini ditangkap polisi 

"Jadi dugaannya adalah penistaan agama, untuk meletakan Alquran di kelaminnya sudah positif."

"Ia sudah mengakuinya, selanjutnya nanti akan kita informasikan kembali," tambah Ary.

Sementara dalam pengakuan terbarunya, NWH mengatakan, aksi pelecehan terhadap kitab suci disuruh oleh orang lain yang tak dikenal.

Pelaku dihubungi seseorang tersebut melalui aplikasi berbagai pesan Telegram.

Orang tak dikenal tersebut mengiming-imingi dengan uang Rp50 ribu agar NWH melakukan aksinya.

Baca juga: Sule Merasa Tak Salah Terkait Kasus Penistaan Agama, Bingung Diminta Klarifikasi: Video 3 Tahun Lalu

"Yang mana setiap posting-annya diberikan imbalan sebanyak Rp50 ribu dalam berupa pulsa atau ditransfer ke akun dana pelaku," urai Ary.

Ary melanjutkan, orang tak dikenal itutersebut juga memberikan instruksi kepada NWH.

Termasuk menyuruh menggunakan kitab suci sebagai alat martubasi.

"Kitab suci Alquran dijadikan alat pada saat masturbasi karena sesuai dengan pesanan dari orang yang tidak dikenalnya itu," terangnya.

Polisi kini akan memeriksa kondisi kejiwaannya NWH, maka dari itu, Polres Tanah Datar akan menggandeng tenaga profesional.

"Saat ini pelaku akan kita serahkan dulu ke psikolog untuk memeriksa keadaan psikisnya," pungkasnya.

Sebelumnya aksi seorang pria sebar uang Rp350 juta di tengah jalan beredar viral di media sosial dan jadi sorotan.

Sebuah video memperlihatkan pria tersebut sedang menumpuk uang Rp350 juta di tengah jalan meski lalu lintas padat.

Dalam video juga terlihat pria tersebut bertelanjang dada sambil duduk di tengah jalan.

Lantas seperti apa kejadian selengkapnya?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved