Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mbah Ade Culik Siswi 15 Tahun dan Nikahi Tanpa Izin Ortu, Berawal dari Tukar Nomor, Camat Terlibat?

Mbah Ade menculik nekat siswi SMK yang ia sukai. Bahkan Mbah Ade menikahi si siswi SMK tanpa izin orangtua.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock - Freepik
ILUSTRASI: Mbah Ade Culik Siswi 15 Tahun dan Nikahi Tanpa Izin Ortu, Berawal dari Tukar Nomor, Camat Terlibat? 

Tidak hanya di rumah, kakek tersebut juga melakukan tindakan tak bermoral itu setiap menjemput cucunya pulang sekolah.

"Korban tidak diancam, tapi disuruh diam dan diberi uang Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu," ungkapnya.

Saat ini kasus asusila tersebut  tengah berproses.

Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E subsider 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 64 KUHP.

"Ancaman 15 tahun penjara," sebutnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved