Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Napi Teroris Asal Merauke di Lapas Kelas IIA Sidoarjo Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI

Suherman menyatakan berkomitmen untuk melepaskan baiat dari amir atau pemimpin kelompok jaringan organisasi radikalisme dan terorisme

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunJatim.com
Napiter Suherman Bin Abdul Rahman saat menyatakan ikrar setia NKRI, Selasa, (14/11/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Satu lagi narapidana kasus teroris menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kali ini ada Suherman Bin Abdul Rahman, pria asal Merauke yang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Sidoarjo

Ikrar ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Pria yang divonis menjalani hukuman pidana selama 3 tahun 6 bulan ini membacakan ikrarnya sekira pukul 10.00 WIB, Senin (13/11/2023). 

Suherman menyatakan berkomitmen untuk melepaskan baiat dari amir atau pemimpin kelompok jaringan organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI

Sekarang dia telah mengakui bahwa negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945 dan semboyan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat islam.

“Suherman juga menyatakan bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya serta menaati semua peraturan yang ada di dalam lapas," kata Kalapas Sidoarjo Sugeng Handono. 

Baca juga: PCNU Ponorogo Dukung Statement Kapolri, Tetap Waspada Bangkitnya Sel Teroris

Pihaknya pun mengaku bersyukur bahwa narapidananya mau menyatakan ikrar setia kepada NKRI

"Ikrar Suherman yang menyatakan setia kepada NKRI ini bertepatan dengan momen peringatan hari pahlawan, semoga menjadi awal yang baik," harap Sugeng.

Sugeng yakin dan percaya ikrar yang diucapkan Suherman betul-betul ikhlas lahir dan batin. Dan menjadi bagian yang akan membangun bangsa ke depan sehingga bebas dari paham-paham ekstrimisme. 

"Momen ini nantinya juga menjadi syarat kami dalam mengusulkan pembebasan bersyarat," jelasnya.

Apalagi, selama menjalani hukuman, Suherman juga berprestasi.  Dia mengukir prestasi dengan menjadi Juara 3 Lomba Pidato Kebangsaan yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pada momen ikrar tersebut, perwakilan BNPT menyerahkan piagam penghargaan juara 3 lomba pidato kebangsaan. Dalam perlombaan yang diadakan dalam rangka HUT BNPT ke-13 itu, diikuti puluhan narapidana teroris di Indonesia itu.

"Alhamdulillah, semoga dengan ikrar dan prestasi ini kami bisa lebih diterima saat kembali ke masyarakat nanti," harap Suherman.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved