Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Khawatir Keluarga Diguna-guna, Pria ini Setor Uang ke Dukun Rp 118 Juta, Ending Ditipu: Gadungan

Pria ini baru sadar ternyata uang yang selama ini ia setorkan lenyap begitu saja. Hal itu karena pria ini ditipu oleh dukun gadungan yang beraksi.

Editor: Torik Aqua
pexels
Ilustrasi ritual dukun - Dukun gadungan tipu pria Rp 118 juta, modus keluarga diguna-guna 

TRIBUNJATIM.COM - Pria ini khawatir keluarganya diguna-guna hingga rela setor uang Rp 118 juta.

Namun, pria ini baru sadar ternyata uang yang selama ini ia setorkan lenyap begitu saja.

Hal itu karena pria ini ditipu oleh dukun gadungan yang beraksi.

Kasus ini bermula saat korban, KP (35) Warga Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) tergiur pengobatan spiritual melalui media sosial.

Akibatnya KP mengalami kerugian hingga mencapai Rp 118 juta.

Baca juga: Baru 5 Hari Keluar Penjara, Bos Hotel di Jepara Berulah Lagi Habisi Mantan Istri, Merasa Diguna-guna

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengungkapkan awal mula KP menjadi korban penipuan.

Saat itu pada Agustus 2023, KP tak sengaja menyaksikan siaran langsung pengobatan spiritual jarak jauh melalui media sosial milik pelaku berinisial NF.

Karena penasaran, KP lantas mengirim pesan ke pelaku untuk berkonsultasi secara langsung.

"Percakapan antara korban dan pelaku berlanjut. Pelaku kemudian meminta foto anggota keluarga KP. Setelah itu pelaku mengatakan jika anggota keluarga KP terkena guna-guna," ujar Syahruji dalam keterangannya yang diterima, Rabu (15/11/2023).

Percakapan yang semakin intens membuat KP percaya bahwa pelaku mampu menyembuhkan keluarganya dari guna-guna.

Agar pengobatan terhadap keluarganya berjalan mulus, KP diharuskan mentransfer sejumlah uang sebagai syarat.

"Uang itu kemudian ditransfer secara bertahap sebanyak 23 kali dengan nominal tertentu hingga mencapai Rp 118 juta," ungkapnya.

Setelah mentransfer uang dengan jumlah besar, KP mulai curiga jika NF adalah pelaku penipuan.

Apalagi pengobatan yang dilakukannya tak kunjung membuahkan hasil.

Sadar akan kekeliruannya, KP langsung membuat laporan kepolisian.

Baca juga: Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV di Sampang, Lokasi di Puskesmas, Tukang Bersih-Bersih Jadi Korban

Polisi yang menerima laporan KP kemudian melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan itu, diketahui jika pelaku NF tinggal di Bandung, Jawa Barat.

Petugas Polres Banjarbaru lantas berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk melakukan penangkapan terhadap NF.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku NF kemudian dibawa ke Banjarbaru untuk diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Di hadapan petugas, NF mengakui perbuatannya telah menipu korban KP dengan modus pengobatan spiritual jarak jauh," jelasnya.

Sementara  uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar hutang dan keperluan sehari-hari.

"Semua yang dikatakan kepada korban hanyalah perkataan bohongnya saja guna mendapatkan uang dari korban," pungkasnya.

Karena perbuatannya, pelaku NF dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.'

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved