Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Dugaan Korupsi Sumur Bor di Tuban Belum Ada Titik Terang, Masih Menunggu Hasil dari Ahli

Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek sumur bor air bawah tanah (ABT) masih menunggu tim ahli

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
TUNGGU HASIL - Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tuban, Yogi Natanael Christanto, memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek sumur bor di Desa Bunut, Kecamatan Widang, Jumat (7/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Kejaksaan Negeri Tuban masih menyelidiki dugaan korupsi proyek sumur bor air bawah tanah (ABT) di Desa Bunut Tuban pada tahun anggaran 2018 dan 2019.
  • Penyidikan terkendala hasil pemeriksaan dari tim ahli yang belum keluar. 
  • Penggeledahan telah dilakukan di Kantor Desa Bunut pada Agustus 2025.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kasus dugaan korupsi pembangunan sumur bor air bawah tanah (ABT) di Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, masih belum ada perkembangan, Jumat (7/11/2025).

Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah melakukan penggeledahan di Kantor Desa Bunut pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penggeledahan itu terkait proyek pembangunan sumur bor ABT tahun anggaran 2018 dan 2019.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang kini dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli.

Baca juga: Dana Desa Tak Kunjung Cair, PKDI Tuban Sebut Rakyat Jadi Korban

Tunggu Hasil dari Tim Ahli

“Ahlinya kan masing-masing, kami masih menunggu hasil dari ahli,” ujar Yogi.

Menurutnya, salah satu kendala utama yang dihadapi dalam proses penyidikan adalah hasil pemeriksaan ahli yang belum keluar.

Meski begitu, Yogi menegaskan bahwa penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: BNNK Tuban Gelar Razia, Penghuni Tak Berkutik Ketahuan Sembunyi di Toilet, 4 Orang Positif Sabu

“Kendalanya di ahli. Ahlinya belum menentukan hasilnya. Bukan lambat, karena memang itu proses. Laboratorium butuh waktu,” imbuhnya.

Saat disinggung mengenai target penyelesaian kasus, Yogi menegaskan bahwa pihaknya tidak menetapkan tenggat waktu tertentu dan memastikan penyidikan dilakukan secara profesional.

“Kalau kami maunya secepat mungkin. Nanti pasti ada waktunya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved