Bupati Jombang Warsubi Sambut Kajari dan Ketua PN Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Bupati Jombang Warsubi menyambut kehadiran Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Jombang dalam acara kenal sambut di Pendopo
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Bupati Jombang Warsubi menyambut dua pejabat baru: Dyah Ambarwati sebagai Kajari dan Yunizar Kilat Daya sebagai Ketua PN Jombang.
- Piagam penghargaan diberikan kepada Nul Albar dan Made Deady atas kontribusinya dalam program 'Jaksa Garda Desa'.
- Bupati menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Bupati Jombang Warsubi menyambut kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jombang di Pendopo Kabupatenpada Kamis (6/11/2025) malam.
Acara kenal sambut berlangsung penuh keakraban dan dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Yuliati Nugrahani Warsubi, Wakil Bupati Jombang KH. Salmanudin Yazid beserta istri, serta Sekretaris Daerah Agus Purnomo bersama istri.
Sementara itu, Nul Albar mantan Kajari Jombang yang kini menjabat Asisten Pemulihan Aset Kejati Aceh tidak dapat hadir secara langsung dalam kesempatan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian dan kinerja pejabat lama yang telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Jombang.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, kami menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Nul Albar atas dedikasi dan kerja samanya selama bertugas di Jombang," ucap Bupati dalam keterangan yang diterima pada Jumat (7/11/2025).
Baca juga: 66 Pejabat Baru sudah Dilantik, Mutasi Jabatan di Pemkab Jombang Masih Terus Bergulir
Harapkan Inovasi
Bupati juga memperkenalkan dua pejabat baru kepada seluruh jajaran Forkopimda dan tamu undangan.
Dyah Ambarwati, yang sebelumnya menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Banten, kini resmi memimpin Kejaksaan Negeri Jombang.
Sedangkan Yunizar Kilat Daya, mantan Ketua PN Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dipercaya menjadi Ketua PN Jombang yang baru.
Baca juga: Masih 71,65 Persen, Sekda Ungkap Penyebab Serapan APBD Jombang 2025 Belum Maksimal
Dalam kesempatan itu, Bupati Warsubi menggambarkan Jombang sebagai daerah dengan karakter masyarakat yang religius, terbuka, dan penuh toleransi. Ia berharap kehadiran dua pejabat baru tersebut akan semakin mempererat sinergi antar-lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.
"Kami berharap, sinergi antara Kejaksaan, Pengadilan, dan Pemerintah Kabupaten Jombang dapat semakin kuat, demi peningkatan kualitas pelayanan hukum dan keadilan bagi masyarakat," ujarnya melanjutkan.
Lebih lanjut, Bupati Warsubi menekankan pentingnya inovasi dan keberlanjutan dalam program pelayanan publik dan penegakan hukum. Hal ini, katanya, sejalan dengan visi besar daerah yaitu 'Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua'.
Sebagai bentuk penghargaan, Bupati menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Nul Albar atas dedikasinya dalam pelaksanaan program kolaboratif 'Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)'.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada Made Deady Permana Putra, Kasi Intelijen Kejari Jombang, atas kiprahnya dalam program tersebut.
Bupati Jombang
Warsubi
berita jombang hari ini
Kejari Jombang
Pengadilan Negeri Jombang
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim
| Kasus Dugaan Korupsi Sumur Bor di Tuban Belum Ada Titik Terang, Masih Menunggu Hasil dari Ahli |
|
|---|
| Pejabat Pemkab Ponorogo Diduga Terseret dalam OTT KPK Bupati Sugiri, Ada Mobil Sekda dan Dirut RSUD |
|
|---|
| 2 Mobil Penyidik KPK Menuju Polres Ponorogo usai dari Rumah Bupati Sugiri Sancoko |
|
|---|
| Hujan Merata di Hampir Semua Wilayah, Simak Ramalan Cuaca Jatim Sabtu 8 November 2025 |
|
|---|
| Waspadai Cuaca Ekstrem di Tengah Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru, Ini Imbauan BPBD Lumajang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bupati-jombang-bersama-kajari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.