Cara Cetak Kartu NPWP Online Format PDF, Mudah Bisa Diunduh Lewat Handphone
Kartu NPWP elektronik ini menggunakan format PDF dan bisa diunduh melalui desktop/pc dan juga mobile/hp.
TRIBUNJATIM.COM - Untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya, DJP terus berupaya menghadirkan berbagai terobosan dalam bidang pelayanan.
Salah satunya adalah dengan menghadirkan layanan cetak kartu NPWP secara elektronik.
Kartu NPWP elektronik ini menggunakan format PDF dan bisa diunduh melalui desktop/pc dan juga mobile/hp.
NPWP elektronik memiliki fungsi serupa dengan kartu NPWP fisik.
Oleh karena itu, saat diminta oleh perusahaan, mengajukan kredit ke bank, atau menunaikan kewajiban pajak, NPWP elektronik dapat digunakan secara sah.
Selain itu, NPWP elektronik juga dapat berfungsi sebagai alternatif apabila kartu fisik rusak, tertinggal, atau hilang ketika hendak mengurus keperluan yang memerlukan NPWP.
Baca juga: Paling Lambat 31 Desember 2023, Segera Cek NIK Sudah Terhubung dengan NPWP atau Belum, ini Caranya
Lantas bagaimana cara cetak kartu NPWP secara online?
Cetak Kartu NPWP secara Online
Berikut selengkapnya cara cetak kartu NPWP secara online dengan format PDF:
- Buat akun DJP Online melalui situs pajak www.pajak.go.id.
- Jika sudah, klik "Login" di pojok kanan atas.
- WP akan diarahkan ke halaman DJP Online (https://djponline.pajak.go.id/account/login)
- Lalu masukan NPWP, kata sandi (password), dan kode keamanan (captcha).
- Namun apabila belum memiliki akun DJP Online, silakan melakukan pendaftaran akun DJP Online dengan meminta EFIN kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Wajib Pajak (WP) terdaftar.
- Permohonan EFIN ini juga bisa dilakukan secara online.
DJP
NPWP
cara cetak kartu NPWP secara online
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Agus ASN Bingung Bupati Sudewo Mendadak Copot Jabatannya, Dituduh Hilangkan Barang yang Masih Ada |
![]() |
---|
Sebut Nambah Gaji 'Harus Pintar Nyopet', Noel Peras Buruh: Sertifikasi K3 Rp275.000 Jadi Rp6 Juta |
![]() |
---|
Hotel Kaget Ditagih Royalti Rp 4,4 Juta karena Putar Murotal dan Instrumen, Asosiasi: Seolah Utang |
![]() |
---|
Ada Efisiensi Dana Pusat, Bagaimana Nasib Program Rp50 Juta per RT di Malang? Wali Kota Buka Suara |
![]() |
---|
Sosok Nasim Khan, Anggota DPR RI Usul Gerbong Smoking Area, KAI: Kereta Api Bebas Asap Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.