Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan di Blitar

Geger Pria Blitar Tewas Tertabrak KA Parcel, Kondisi Miris, Latar Belakang Korban Terkuak

Tubuh korban ditemukan dalam kondisi tewas dengan posisi tengkurap berjarak sekitar empat meter dari jalur kereta api.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Polisi mengecek lokasi peristiwa orang tertabrak kereta api di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jumat (17/11/2023) malam 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Yasin (36), warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar dimana si pria tewas tertabrak kereta api atau KA Parcel di jalur kereta api Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jumat (17/11/2023) malam.

Tubuh korban ditemukan dalam kondisi tewas dengan posisi tengkurap berjarak sekitar empat meter dari jalur kereta api.

"Korban meninggal dunia di lokasi dengan luka di bagian kepala dan kaki," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS.

Polisi menemukan sepeda kayuh diduga milik korban yang diparkir di dekat lokasi kejadian.

Sebelum kejadian, warga sempat melihat korban membawa sepeda kayuh berada di sekitar jalur kereta api.

Baca juga: Pengguna Jalan Tak Bisa Lewati Jalan Tulungagung-Blitar Jalur Pucunglor Gara-gara Kegiatan Cek Sound

Lalu, pada malam harinya, polisi mendapat laporan KA Parcel relasi Malang-Kampung Bandan menabrak orang di jalur kereta api Stasiun Blitar-Rejotangan atau tepatnya di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

KA Parcel tersebut melaju dari arah timur ke barat atau dari Blitar menuju ke Tulungagung.

"Setelah menerima laporan, kami ke segera ke lokasi melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban," ujar Danang.

Baca juga: Masih Dibahas, Besaran Usulan UMK Kota Blitar 2024 segera Disampaikan ke Wali Kota

Selanjutnya, polisi menghubungi keluarga korban. Dari keterangan keluarga, korban mengalami gangguan jiwa dan jarang pulang ke rumah.

"Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak ingin kejadian itu diproses secara hukum," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved